Ikuti Kami

4 Pilar MPR Penting di Tengah Dekadensi Nasionalisme

Indonesia dewasa ini tengah mengalami dekadensi Nasionalisme dan Patriotisme. Maka lewat kegiatan ini bisa jadi pemicu kesadaran kebangsaan

4 Pilar MPR Penting di Tengah Dekadensi Nasionalisme
Anggota MPR RI Fraksi PDI Perjuangan Nurmansyah E Tanjung

Kabupaten Bogor, Gesuri.id - Anggota MPR RI, Nurmansyah E Tanjung mengatakan, Semangat persatuan dan kesatuan harus terus dikobarkan, agar Republik Indonesia ini tetap bulat dan utuh.

"Sejarah mencatat bahwa kemerdekaan Indonesia diperoleh atas bersatunya seluruh komponen bangsa. Oleh sebab itu, kita harus senantiasa mengingat bahwa berabad-abad lamanya kita hidup dalam kebersamaan dengan keberagaman dan perbedaan warna kulit, bahasa, agama, adat istiadat," ungkap Nurmansyah dalam acara Sosialisasi 4 Pilar MPR di Desa Tugu Utara, kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (23/7).

Menurut dia, Indonesia dewasa ini tengah mengalami dekadensi Nasionalisme dan Patriotisme. Maka lewat kegiatan ini ia mengharapkan dapat menjadi pemicu kesadaran kebangsaan yakni mampu mengembangkan persatuan dari aneka perbedaan, “Bhineka Tunggal Ika”; bukan kebangsaan yang meniadakan perbedaan atau menolak persatuan.

“Sikap toleran merupakan watak dasar suku-suku bangsa Indonesia yang telah mengenal beragam agama, berlapis-lapis kepercayaan dan tradisi, jauh sebelum Islam datang di Nusantara dan perbedaan tersebut dijadikan para leluhur sebagai modal untuk membangun bangsa ini menjadi bangsa yang besar,” ujar dia.

Ia menambahkan, sejak Indonesia merdeka, para pendiri bangsa bersepakat mencantumkan kalimat Bhineka Tunggal Ika pada lambang negara Garuda Pancasila yang ditulis dengan huruf latin pada pita putih yang dicengkeram burung garuda.

"Kita perlu mengetahui bahwa Kebhinekaan merupakan realitas sosial, sedangkan ketunggal ikaan adalah sebuah cita-cita kebangsaan. Lebih dari 300 suku dan 500 bahasa daerah di Indonesia. bahwa perbedaan budaya, agama merupakan zat yang berbeda, tetapi nilai-nilai kebenaran adalah tunggal." terangnya.

Selain itu, Lanjut Nurmansyah, kesadaran akan kebhinekaan juga dimuat dalam rumusan UUD 45 pasal 36A yang menegaskan bahwa lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. 

"Soekarno juga pernah mengungkapkan bahwa, Kebangsaan Indonesia bukanlah kebangsaan Jawa, bukan kebangsaan Sumatra, bukan kebangsaan Borneo, Selebes, Bali, atau lain-lain, tetapi kebangsaan Indonesia yang bersama-sama menjadi dasar satu Nationale Staat (Kewaspadaan Nasional) oleh sebab itu Keragaman merupakan kekayaan bangsa yang harus disatukan," tutup Nurmansyah.

Quote