Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu meminta Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa memberikan penjelasan soal perannya terkait nota kesepahaman penelitian vaksin Nusantara.
Pasalnya, Adian merasa terganggu oleh uji klinis vaksin Nusantara yang belum bisa dilanjutkan.
Baca: Ahok Siap Pecat Penyebab Kilang Pertamina Terbakar Berulang
Menurutnya, riset vaksin yang dilakukan dokter Terawan Agus Putranto itu seharusnya didukung.
"Saya kok terganggu dengan pelarangan riset itu loh. Kok kita jadi seolah-olah benci riset, antiriset. China bikin matahari kembar sampai jadi risetnya diberikan, persoalan riset mau dipakai nggak dipakai itu nomor 2. Ini kan risetnya belum kelar, setelah risetnya dipakai dan nggak dipakai itu persoalan lain. Nah tapi kalau kita nggak boleh riset itu gimana ya," kata Adian dalam RDP Komisi VII dengan Konsorsium Riset dan Inovasi Nasional di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).
Adian kemudian menyoroti nota kesepahaman yang diteken oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito terkait penelitian vaksin Nusantara. Dia meminta ketiga pihak memberikan penjelasan kepada Komisi VII.
"Kita buat BRIN, kita punya Menristekdikti riset lagi, kita cuma gemar kata risetnya tapi kenapa kita takut terhadap risetnya. Kata riset banyak kita pakai di mana-mana. Mungkin tidak biar kita tahu, ini kan yang membuat surat itu KSAD, Menkes, BPOM. Hubungannya Kepala Staf Angkatan Darat sama riset apa ya? Nah saya butuh penjelasan itu. Bisa nggak kita panggil mereka kita dengar sama-sama alasannya ini membahayakan kehidupan umat manusia, bisa terjadi mutasi gen, bisa memecah belah NKRI misalnya," kata dia.
Baca: Ahok Hapus Fasilitas Kartu Kredit Direksi-Komisaris-Manajer
"Nah kalau tidak lalu apa alasannya. Kan kita di sini kaum intelektual juga, kaum cendikia juga, kan kita terganggu dong kalau persoalan riset dilarang seperti ini. Gelisah ya. Mungkin tidak kita rekomendasikan untuk memanggil ketiga orang ini?" sambungnya.