Depok, Gesuri.id - Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Kota Depok Afifah Alia menanggapi aksi begal payudara yang menimpa seorang perempuan di Depok, Senin (7/6/2021).
Aksi pelecehan itu terekam CCTV yang terjadi di Jalan Mahali, Beji, Depok, sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat korban tengah berjalan sendirian, satu motor kemudian mendekat dan terlihat memegang payudara korban.
Baca: Presiden Tinjau Vaksinasi COVID-19 Massal di RSUI Depok
Afifah menyatakan, kembali terjadinya kasus begal payudara kembali mencoreng kota Depok.
“Bukan hanya bikin malu, tapi sekaligus bikin takut. Perempuan kembali dihadapkan pada teror khas yang memang menyasar kaum perempuan," tegas Afifah.
Afifah mengungkapkan, sebelumnya pernah terjadi kasus serupa dan menjadi viral secara nasional.
Bamusi Kota Depok bersyukur korban berani melaporkan kasus ini, serta meneruskan proses hukum bahkan hingga ke pengadilan.
Tapi, sambung Afifah, dirinya memberikan catatan bahwa mengusut persoalan ini bukan perkara mudah. Soal waktu dan bagaimana korban diperlakukan menjadi catatan khusus bagi Bamusi.
"Belum semua stake holder memiliki perspektif keberpihakan pada korban. Bahkan yang saya dengar dari kasus A sebelumnya, ada aparat yang mengatakan 'alah, cuma dipegang-pegang aja pake lapor', dari sini bisa terlihat bagaimana aparat terkait tidak memiliki keberpihakan kepada perempuan, apalagi sebagai perempuan korban. Kalau lelaki kan relatif tidak pernah mengalami yang namanya begal payudara," ujar Afifah.
Saat ini pun, ujar Afifah, dirinya sedang mendampingi kasus KDRT. Kasus itu sudah dilaporkan ke kepolisian, dan dirinya berharap aparat kepolisian menjalankan tugasnya tanpa mengabaikan posisi perempuan yang menjadi korban.
Baca: Banteng Depok Usulkan Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
“Korban minta kasus hukum dilanjutkan, ya tolong lanjutkan.” tegas Afifah.
Afifah yang juga merupakan ketua lembaga Fokus Depok ini meminta agar semua pihak memberi perhatian terhadap persoalan ini.
“Kebutuhan warga kota diantaranya adalah keamanan dan kenyamanan, dan ini perlu perhatian serius. Kami ada nomor pengaduan, yang sebelumnya dikhususkan pada soal penahahan ijazah. Namun sepertinya perlu ditambah dengan pengaduan kekerasan yang dialami anak dan perempuan. 082115000914 silakan menghubungi nomor ini via sms atau wa. Cantumkan nama, alamat dan kasus yang dialami, kami menjamin kerahasiaan pelapor. Dan untuk tindaklanjutnya tentu akan dibahas dulu bersama tim kami," ungkap Afifah.