Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) bersama Panitia Kerja (Panja) Kerjasama Indo-Pasifik Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI yang dipimpin Ketua BKSAP Fadli Zon melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali, baru-baru ini.
Dalam kunjungan ini, tim Panja menggelar diskusi bertajuk “Proyeksi Kerja Sama Indo-Pasifik 2022: Perspektif Parlemen” di Museum Rudana, Ubud, Gianyar, Bali.
Selain diskusi, BKSAP DPR RI juga menggelar Peluncuran Buku White Paper "Agenda for Green Economy in Indonesia: Policy Initiative, Citizen Assembly and International Cooperation".
Baca: Ansy Perjuangkan Traktor & Pompa Untuk Pertanian Manggarai
"Gerakan ekonomi hijau harus lahir dari kesadaran faktual bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia rentan terhadap bahaya perubahan iklim," ujar Ansy.
Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, tren global menunjukkan perubahan iklim (climate change) berdampak pada peningkatan cuaca ekstrem yang mengakibatkan peningkatan frekuensi dan intensitas bencana, terutama bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, abrasi, dan lain-lain.
Berdasarkan studi Kementerian PPN/Bappenas, Ansy mengungkapkan akibat dampak perubahan iklim, Indonesia berpotensi mengalami kerugian hingga Rp. 115 triliun pada tahun 2024.
"Program Pertumbuhan Ekonomi Hijau Indonesia saat ini tengah dilaksanakan bersama oleh Pemerintah Indonesia dan Global Green Growth Institute (GGGI) melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/BAPPENAS) dengan melibatkan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah," ujar Ansy.
Ekonomi hijau, sambung Ansy, didefinisikan sebagai ekonomi yang rendah karbon, hemat sumber daya dan inklusif secara sosial.
Ansy menyatakan, dalam ekonomi hijau fokus perencanaan dan pembangunan harus memangkas emisi karbon dan polusi, meningkatkan efisiensi energi dan sumber daya, serta mencegah hilangnya keanekaragaman hayati dalam ekosistem.
Baca: Ansy Serahkan Ribuan Bibit ke Warga Sumba Timur
"Kerja sama Parlemen Internasional harus mendukung konsep ekonomi hijau, memperkuat kerja sama parlemen global untuk memperjuangkan implementasi ekonomi hijau dengan serius melakukan fungsi anggaran hijau (green budget), legislasi hijau (green constitution), dan pengawasan kebijakan ekonomi hijau (green controlling)," ujar Aktivis 1998 itu
Dalam konteks fungsi anggaran, Ansy mengungkapkan Komisi IV DPR RI telah menyetujui Pagu Anggaran mitra Komisi IV Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2022 sebesar Rp. 2.510.547.000 untuk kegiatan peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan Ketahanan Bencana, termasuk dukungan penanganan perubahan iklim.
Mengenai legislasi hijau, Komisi IV DPR RI sementara melakukan Revisi UU No 5 Konservasi Sumber Daya Alam dan Energi (KSDAE).
"Revisi memastikan dan menjamin secara konstitusional prinsip-prinsip Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem untuk memelihara proses ekologis dan penyangga kehidupan, melakukan pemulihan ketika terjadi degradasi dan perusakan lingkungan, serta mencegah kerusakan, kepunahan,atau kelangkaan Sumber Daya Alam dan Ekosistem sehingga tetap lestari di masa depan," papar Anggota DPR-RI dari Dapil NTT II itu.