Ikuti Kami

Aria Bima Tegaskan Pentingnya Reformasi Agraria Berbasis Pancasila

Pentingnya reforma agraria sebagai wujud nyata dari nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Aria Bima Tegaskan Pentingnya Reformasi Agraria Berbasis Pancasila
Wakil Ketua Komisi ll DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi ll DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menegaskan pentingnya reforma agraria sebagai wujud nyata dari nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Menurutnya, konsep tanah tidak hanya berkaitan dengan aspek fisik semata, melainkan juga terhubung dengan aspek spiritual, sosial, dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Reforma agrarian ini penting. Mau ketuhanan Yang Maha Esa, keadilan sosial, beri kemanusiaan. Wujud teknokratiknya Pancasila itu kemana?” kata Aria, dikutip pada Sabtu (1/11/2025).

Aria menekankan bahwa dalam konsepsi kebudayaan Jawa, tanah memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar lahan. Ia menggambarkan tanah sebagai perwujudan hubungan spiritual antara manusia, Tuhan, dan sumber kehidupan.

“Tanah ini bukan wujud fisiknya itu tanah. Tapi disitu ada ruh, disitu ada pertalian batin, manusia, Tuhan dan apa yang menjadi sumber daripada kehidupan. Sebagai orang Jawa, manusia itu menyatunya manusia dengan segala ciptaan, terutama terkait dengan bumi dan air,” jelasnya.

Ia menambahkan, tanah harus dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, bukan hanya sebagai sumber ekonomi tetapi juga spiritualitas dan identitas.

“Ini harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat, untuk kesejahteraan rakyat. Maka kalau ada lagu ‘Tanah Air’, itu pertalian batin. Mau hidup di luar negeri, saya 5 hari satu minggu tidak kerasan, tidak menonton Indonesia, tidak punya nasi lewat, tidak punya nasi gudeg,” ucapnya.

Aria juga menegaskan bahwa tanah adalah bagian dari kehidupan spiritual masyarakat yang harus dilindungi oleh negara melalui kebijakan yang jelas dan adil.

“Namun bahwa soal tanah bukan hanya soal tempat tinggal. Tanah bukan soal hanya sumber penghidupan seperti tanah, tapi tanah juga menyangkut dalam yang terkait dengan kehidupan spiritual, rohania,” tegasnya.

Dalam hal ini, Aria Bima menyampaikan langkah konkret Komisi II DPR RI yang bekerjasama dengan Kantor Pertanahan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui inisiatif pembentukan posko konsultasi dan pelayanan dokumen pertanahan.

“Kami menginisiasi Komisi 2 dengan kantor pertanahan dan Kementdagri untuk membuat yang namanya POSKO-POSKO atau klinik konsultasi terkait dengan kelengkapan dokumen-dokumen. Yang POSKO-POSKO ini juga menjadi bagian dari kepanjangan pelayanan dari kantor kanwil atau kantah pertanahan di masing-masing kota kabupaten,” terang Aria.

Ia berharap, melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh penjelasan dan kepastian hukum mengenai tanah secara jelas dan transparan.

“Kita ingin setiap warga yang pulang dari loket pelayanan nantinya akan mendapatkan penjelasan yang seterang-terangnya,” pungkasnya.

Quote