Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Alex Indra Lukman menilai perubahan aturan bagasi Maskapai Garuda Indonesia akan memukul industri pariwisata, terutama pelaku UMKM cendera mata dan oleh-oleh.
“Artinya, dia dikemas terpisah dengan koper bawaan penumpang. Aturan baru bagasi di Garuda Indonesia dengan sistem piece concept (hitung berdasarkan jumlah koper), akan membuat pengguna jasa penerbangan, enggan untuk membawa buah tangan dari perjalanannya ke suatu destinasi wisata, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Alex, dikutip Sabtu (12/9/2026).
Alex menjelaskan, cendera mata ataupun oleh-oleh lazimnya dikemas secara khusus oleh penjualnya sebagai bagian dari branding produk. Kemasan tersebut umumnya dibuat terpisah dari koper bawaan penumpang.
Pandangan ini disampaikan Alex merespons perubahan sistem bagasi Garuda Indonesia yang semula berdasarkan weight concept (hitung total kilogram) menjadi piece concept (hitung berdasarkan jumlah koper).
Dengan sistem baru ini, petugas di konter check-in Garuda Indonesia di terminal bandara tidak hanya menimbang total berat barang bawaan penumpang, tetapi juga mencermati jumlah fisik koper atau koli yang dibawa.
Sebagai ilustrasi, jika seorang penumpang membawa dua koper dengan berat masing-masing 10 kilogram, total berat barang bawaan tersebut memang hanya 20 kilogram. Angka itu masih di bawah batas yang diperbolehkan sesuai beleid terbaru, yakni 23 kilogram per koli.
Namun, meski beratnya masih di bawah batas yang diperbolehkan, hak bagasi pada tiket Ekonomi Domestik hanya mencakup satu koli. Koper kedua akan dihitung sebagai koli tambahan yang dikenakan biaya ekstra.
Jika kemudian penumpang membawa tambahan koli berupa kardus oleh-oleh, biaya yang harus dikeluarkan akan semakin besar. Kondisi tersebut, menurut Alex, berpotensi membuat masyarakat berpikir ulang untuk membeli dan membawa oleh-oleh dari daerah tujuan wisata.
“Karena, yang ada dipikiran penumpang, kemasan itu akan jadi koli tambahan yang ongkos kirimnya akan melebihi nilai ekonomis dari oleh-oleh yang dibeli,” tegasnya.
Alex menilai kondisi tersebut juga berpotensi berdampak langsung terhadap pedagang oleh-oleh di terminal bandara maupun sentra oleh-oleh yang berada di berbagai destinasi wisata. Sebab, penumpang yang mempertimbangkan biaya tambahan bagasi dikhawatirkan memilih tidak membeli oleh-oleh.
Ia kemudian merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat jumlah perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) pada Kuartal I 2026 mencapai 319,51 juta perjalanan, atau naik 13,14 persen secara tahunan.
“Pergerakan wisatawan domestik di Indonesia ini, menandakan tingginya jumlah perjalanan masyarakat yang menunjukkan bahwa aktivitas wisata, mudik, perjalanan bisnis hingga kunjungan keluarga, semakin ramai di berbagai daerah,” ulas Alex.
Menurut Alex, tingginya mobilitas wisatawan domestik tersebut semestinya menjadi peluang bagi pelaku UMKM di sektor cendera mata dan oleh-oleh untuk meningkatkan penjualan.
Secara teori, kata Ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar ini, cendera mata dan oleh-oleh memang masuk ke dalam kategori pelengkap atau penunjang pariwisata (ancillary services).
“Beleid Garuda ini secara tak langsung telah meruntuhkan ekspektasi pelaku UMKM Indonesia terhadap potensi dari ratusan juta orang wisnus ini,” pungkas Alex Indra Lukman.

















































































