Jakarta, Gesuri.id - Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Yonavia menilai distribusi guru berkualitas yang belum merata menyebabkan kesenjangan signifikan dalam akses dan mutu pendidikan.
Banyak guru di daerah terpencil, kata Yonavia, belum tersertifikasi dan belum memenuhi standar kompetensi pengajaran.
“Distribusi guru yang tidak merata menciptakan ketidakadilan dalam pendidikan. Hal ini berdampak pada kemampuan siswa untuk bersaing di tingkat nasional,” ujarnya.
Baca: Ganjar Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah
Yonavia menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim mendesak agar pemerintah daerah lebih serius dalam mempercepat proses sertifikasi guru dan menyediakan pelatihan berkelanjutan, khususnya bagi tenaga pendidik di daerah tertinggal.
Masalah ketimpangan pendidikan ini sejatinya telah menjadi isu lama di Kaltim. Wilayah dengan akses terbatas seperti pedalaman Mahakam Ulu dan sebagian wilayah pesisir masih kesulitan memperoleh tenaga pendidik yang memiliki kualifikasi dan pelatihan memadai.
Baca: Ganjar Dorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama
Selain mempersulit akses terhadap pendidikan bermutu, ketimpangan ini juga berpotensi memperlebar jurang sosial antara daerah perkotaan dan pelosok. Padahal, pendidikan seharusnya menjadi alat pemersatu dan pemberdaya seluruh lapisan masyarakat.
Langkah pembentukan Perda Penyelenggaraan Pendidikan dinilai sebagai momentum penting untuk merancang kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada daerah yang selama ini tertinggal.
Dengan disorotnya isu ketimpangan guru oleh Fraksi PDI Perjuangan, diharapkan pemerintah provinsi dan DPRD dapat memasukkan solusi konkret dalam Perda yang sedang disusun, agar pemerataan pendidikan bukan lagi sebatas wacana.