Ikuti Kami

Banteng Kritisi Pemkot Medan Tak Mampu Kelola Anggaran

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari APBD 2019 sebesar Rp 509,65 miliar.

Banteng Kritisi Pemkot Medan Tak Mampu Kelola Anggaran
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus.

Medan, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari APBD 2019 sebesar Rp 509,65 miliar atau 10,1 persen.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus mengatakan bahwa besarnya silpa tersebut, menunjukkan ketidakmampuan Pemkot Medan dalam mengelola anggaran.

Baca: Bobby Soroti Kota Medan yang Rawan Banjir

"Alibi yang selama ini diungkapkan sebagai hasil efisiensi atau penghematan anggaran menurut analisa kami adalah argumen abstrak dan diragukan kebenarannya. Karena dari data yang dimiliki besaran Silva pada APBD 2017 hanya sebesar Rp43,7 miliar lebih dan Silva tahun 2018 sebesar Rp 63,3 miliar lebih. Sementara pada 2019 ini jumlahnya kembali meningkat menjadi Rp 509,6 miliar," katanya, Selasa (22/9).

Ia mengatakan bahwa Pemko Medan ragu atas penetapan dan penggunaan anggaran dalam berbagai sektor mata anggaran. Padahal, lanjutnya anggaran tersebut telah disahkan melalui Paripurna DPRD.

Sikap seperti ini kata Robi menurut PDI Perjuangan sangat tidak membangun. Sebab hal itu akan merusak tatanan dinamika pembangunan Kota Medan sebagai kota metropolitan.

Bila dicermati, lanjutnya, realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah semester pertama, APBD Kota Medan tahun anggaran 2020 masih sangat minim.

"Kami mengkhawatirkan Silva tahun 2020 juga akan tinggi seperti tahun 2019. Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mendesak Plt Wali Kota Medan untuk segera mempercepat pelaksanaan realisasi anggaran belanja barang dan jasa, belanja modal termasuk bantuan sosial yang telah dianggarkan dan disetujui pada perubahan APBD Kota Medan tahun anggaran 2020 ini sehingga dapat merangsang dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah termasuk di Kota Medan," ucapnya.

Baca: Pembangunan Infrastruktur di Kota Medan Perlu Dimaksimalkan

Robi juga menyoroti tambahan anggaran sebesar Rp 18,9 miliar lebih pada Dinas Kesehatan karena adanya tambahan peserta baru Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 23.384 jiwa yang tadinya merupakan kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditampung APBD Provinsi Sumatera Utara.

"Karena sesuatu hal dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah Kota Medan perlu diteliti secara cermat status kependudukan sehingga tidak menimbulkan masalah administrasi di kemudian hari," ujarnya.

Quote