Ikuti Kami

Banu Soroti Defisit APBD, Usulkan Efisiensi Hingga Evaluasi Perwali Minol dan Penataan PKL

Banu juga mengungkap persoalan data center Kota Bogor yang belum memadai.

Banu Soroti Defisit APBD, Usulkan Efisiensi Hingga Evaluasi Perwali Minol dan Penataan PKL
Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PDI Perjuangan Banu Lesmana Bagaskara - Foto: Istimewa

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Fraksi PDI Perjuangan, Banu Lesmana Bagaskara menyoroti sejumlah persoalan tata kelola pemerintahan di Kota Bogor, mulai dari penyusunan rancangan peraturan daerah, persoalan data center, defisit anggaran, hingga penegakan aturan PKL dan perda minuman beralkohol (minol). Hal itu disampaikan Banu saat ditemui Gesuri.id di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Jumat (21/11).

Banu yang juga Anggota Bapemperda menjelaskan bahwa sejumlah Ranperda sedang dibahas, di antaranya Ranperda Kota Cerdas, Perlindungan Anak, dan Penyelenggaraan Perlindungan Guru. Khusus Raperda Kota Cerdas, menurutnya pemerintah kota masih belum siap menghadapi tantangan integrasi aplikasi.

“Kita ingin Bogor Single Windows sebagai super apps. Bukan sekadar linking, tapi satu pintu. Pemerintah kota masih bingung bagaimana memerger aplikasi-aplikasi yang sudah ada,” jelasnya.

Ia juga mengungkap persoalan data center Kota Bogor yang belum memadai. “Server masih ditempatkan di ruangan seadanya. Padahal ini krusial. Tapi kondisi TKD yang dipangkas membuat semua daerah, termasuk Kota Bogor, kesulitan,” katanya.

Banu menyinggung defisit RAPBD 2026 yang mencapai Rp170 miliar. Menurutnya, OPD perlu memangkas anggaran yang tidak bijak, termasuk hibah vertikal yang dinilai terlalu besar. 

“Misalnya Dinas Arsip dan Perpustakaan yang membutuhkan tambahan keamanan. Security hanya dua orang untuk dua lokasi, dan CCTV sama sekali tidak ada. Ini harus menjadi prioritas,” jelasnya.

Dalam isu ketertiban umum, Banu juga menyinggung maraknya pelanggaran perda minol yang pernah ia sidak. 

“Dari 100 persen titik yang kami datangi, semuanya melanggar. Jika penindakan terus dilakukan tanpa evaluasi, Satpol PP akan kewalahan. Perwali Minol harus dievaluasi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti persoalan PKL yang kembali berjualan setelah ditertibkan. Banu menyebut adanya indikasi oknum yang membekingi pedagang. 

“Ada informasi bahwa beberapa PKL bisa kembali berjualan karena ada yang membekingi. Ini harus diusut tuntas,” pungkasnya.

Quote