Ikuti Kami

Berikut Penjabaran Sederet Rencana Ibu Kota Baru 

Menteri Basuki: Targetnya Insya Allah kita mulai paling cepat pertengahan tahun depan.

Berikut Penjabaran Sederet Rencana Ibu Kota Baru 
Ilustrasi. Tol Balikpapan-Samarinda (Foto: Dok. Jasa Marga)

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membeberkan sederet rencana ibu kota baru. Hal itu dijabarkannya saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, baru-baru ini, dilansir dari cnbcindonesia.com

"Untuk ibu kota, kami memang programnya targetnya Insya Allah kita mulai paling cepat pertengahan tahun depan. Untuk itu kami sedang menghitung kebutuhan uang muka," ujar Basuki.

Baca: Pilih Jokogard atau Jokoburg untuk Nama Ibu Kota Baru

Ia menyebut pembangunan infrastruktur ibu kota baru dimulai 2020 mendatang. Berdasarkan data Kementerian PUPR, terdapat 3 tahapan utama pembangunan ibu kota negara. Pertama, masterplan dan desain kawasan berlangsung 2019 - 2020.

Kedua, pembangunan infrastruktur dasar (jalan, drainase, bendungan, embung, air bersih dll) dan landscape kawasan melalui mekanisme design-and-build (2020 - 2023). Groundbreaking dijadwalkan pada pertengahan 2020. Ketiga, pembangunan rumah dan gedung perkantoran (Kementerian/Lembaga) melalui mekanisme design-and-build (2020 - 2024).

"IKN [ibu kota negara] diperkirakan Rp 865 miliar, untuk jalan, terutama untuk kawasan dan prasarana dasar yang memang harus dibangun dengan APBN," imbuh Basuki.
Sayangnya, anggaran tersebut belum masuk dalam pagu anggaran tahun 2020. Terlepas dari itu, Kementerian PUPR sudah merinci alokasi anggaran yang mencapai Rp 865 miliar tersebut.

Image result for Ilustrasi Anggaran yang besar

Untuk penyiapan jalan nasional non tol sebesar, perlu anggaran Rp 500 miliar sebagai uang muka. Kemudian untuk kebutuhan sumber daya air (SDA) terdiri dari penyediaan air baku, pembangunan bendungan dan embung, serta pengendalian banjir dan drainase dipatok Rp 175 miliar juga sebagai uang muka.

Selanjutnya, anggaran sebesar Rp 100 miliar diperuntukkan bagi permukiman terdiri dari sarana/prasarana utilitas bawah tanah seperti air minum/air limbah, drainase, dan sarana/prasarana umum kawasan 2.000 hektare (ha). Terakhir, kebutuhan Rp 90 miliar untuk konsultan urban design 2.000 ha, rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) 40 ribu ha dan design control 180 ribu ha, serta konsultan basic design untuk perumahan PNS.

Sejalan dengan itu, menegaskan, pemindahan ibu kota perlu mendapat payung hukum. Jika payung hukum berupa UU belum terbit, maka mimpi RI punya ibu kota baru bisa kandas.

"Ya pasti [perlu UU], ini kan ibu kota negara, bukan bangun rumah tinggal. Jadi harus ada UU-nya semua," ungkapnya.

Image result for konferensi pers pemindahan ibu kota

Karena itu, dia bilang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar konferensi pers pemindahan ibu kota setelah mengirimkan surat kepada Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo. Pengiriman surat tersebut sekaligus menandai permulaan kajian merumuskan UU sebagai payung hukum ibu kota baru.

"Itu semua pasti dilalui. Tapi kan saya tidak bisa menunggu setelah beres semua baru desain," papar Basuki.

"Kita ikutin itu aturannya. Ini untuk masa depan 50-100 tahun, jangan grasa-grusu dulu," tegasnya lagi.

Baca: Sri Mahendrakerta, Bisa Jadi Nama Ibu Kota Baru. Ini Artinya

Sambil menunggu payung hukum dirumuskan, pemerintah sudah mengambil sejumlah langkah. Menurut Basuki, terdapat tiga kementerian yang secara khusus terlibat dalam tahap awal pemindahan ibu kota.

"Bappenas mengkaji untuk yang sudah pokoknya mau pindah atau enggak, kenapa harus pindah, kajiannya sampai legalnya itu Bappenas. ATR itu, setelah ditunjuk lokasinya beliau mengamankan lahannya. Menteri PUPR tugasnya mulai mendesain dan membangun prasarana dasarnya yang kayak apa. Supaya bisa segera mulai," katanya.

Quote