Magelang, Gesuri.id – Sertifikasi halal kini bukan lagi sekadar pemenuhan kewajiban administratif bagi pelaku usaha, melainkan telah bertransformasi menjadi kebutuhan pasar yang krusial.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Wibowo Prasetyo, dalam agenda reses bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Magelang, Sabtu (2/5).
Wibowo menekankan bahwa sertifikasi halal harus dipandang sebagai batu loncatan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk "naik kelas". Menurutnya, label halal adalah kunci kepercayaan konsumen yang membuka pintu distribusi lebih luas.
Baca: Ganjar Pranowo Akui Belajar Industri Kreatif dari K-POP
"Produk yang telah bersertifikat halal akan lebih dipercaya konsumen. Ini memudahkan produk masuk ke pasar modern, marketplace, bahkan membuka peluang besar untuk menembus pasar ekspor," ujar Wibowo.
Mengingat tenggat waktu wajib halal yang semakin dekat, Wibowo mendorong para pelaku UMKM untuk tidak menunda pengurusan sertifikasi. Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah menyediakan berbagai kemudahan, termasuk program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dan mekanisme self-declare bagi usaha skala kecil.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa kesuksesan kebijakan ini memerlukan sinergi lintas sektor, bukan hanya beban pelaku usaha semata.
"Target 2026 tidak bisa berjalan sendiri. Perlu kerja bersama, pendampingan yang intensif, serta pengawasan layanan yang cepat dan transparan," tegas legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah tersebut.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Standardisasi Halal BPJPH, Heni Rusmiyati, mengingatkan bahwa mulai Oktober 2026, seluruh produk makanan dan minuman wajib mengantongi sertifikat halal. Kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan negara untuk menjamin aspek:
- Keamanan konsumsi.
- Kebersihan dan higienitas produk.
- Kepastian kehalalan bahan baku hingga distribusi.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
"Halal bukan hanya soal agama, tetapi sudah menjadi standar mutu internasional. Indonesia dengan populasi Muslim terbesar memiliki peluang emas untuk menjadi pusat industri halal dunia," jelas Heni.
Sementara itu, Kepala BPJPH Jawa Tengah, Ika Efrilia, menambahkan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah perubahan perilaku konsumen. Saat ini, masyarakat cenderung lebih selektif dan memprioritaskan produk yang memiliki jaminan kehalalan yang jelas.
"Jika belum bersertifikat, produk berisiko kalah saing di pasar karena konsumen akan memilih yang lebih terjamin keamanannya," pungkas Ika.
Melalui dialog reses ini, diharapkan para pelaku usaha di Magelang dan sekitarnya dapat melihat regulasi halal sebagai peluang strategis untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional sekaligus melindungi konsumen secara komprehensif.

















































































