Ikuti Kami

Cegah Korupsi, 360 Daerah Diberi Penyuluhan

KPK dan Kemendagri memberikan penyuluhan area rawan korupsi kepada pejabat daerah.

Cegah Korupsi, 360 Daerah Diberi Penyuluhan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/2).

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan sebanyak 360 daerah masuk dalam koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah). Hal ini disampaikan Tjahjo di Jakarta, Kamis (1/3), menanggapi maraknya pemberitaan yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik 360 daerah rawan korupsi.

"Di mana KPK dan Kemendagri memberikan penyuluhan area rawan korupsi," tegas Tjahjo.

Sebagaimana diketahui, Mendagri telah bertemu dengan pimpinan KPK di Jakarta, Senin (26/2), guna mendiskusikan mengenai kegiatan Korsupgah.

Politisi senior PDI Perjuangan itu menyebut pos anggaran pemerintah daerah yang rawan menjadi bahan korupsi oleh pejabat setempat biasanya terkait dana hibah, bantuan sosial, retribusi dan pajak, pembelian barang dan jasa, serta jual-beli jabatan.

Oleh karena itu, Tjahjo mendorong seluruh kepala daerah untuk sungguh-sungguh memahami area rawan korupsi di daerah masing-masing, sehingga para pejabat daerah terhindar dari OTT KPK.

Quote