Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menegaskan pentingnya pengawasan legislatif terhadap segala bentuk kebijakan dan inovasi yang berkaitan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Danantara, yang menjadi ruang diskusi strategis antara DPR RI Komisi VI dan para pengurus Danantara.
“Pertemuan ini menjadi ruang diskusi penting antara pengurus Danantara dan DPR Komisi VI, khususnya dalam memastikan setiap langkah yang melibatkan BUMN tetap berada dalam koridor pengawasan yang tepat. Saya menyoroti bahwa seluruh kebijakan, inovasi, dan kerja sama terutama yang bersentuhan dengan BUMN harus tetap melewati proses pengawasan oleh DPR Komisi VI. Tidak boleh ada yang merasa kebal atau tak perlu melibatkan lembaga legislatif,” kata Darmadi, dikutip pada Senin (30/6/2025).
Ia menekankan bahwa inovasi dan kolaborasi boleh terus dijalankan, namun akuntabilitas dan transparansi adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
“Kolaborasi boleh, inovasi penting, tapi akuntabilitas dan transparansi adalah harga mati. Semoga sinergi ini terus berjalan dalam semangat menjaga amanah rakyat,” ujarnya.
Darmadi juga secara langsung menyentil pengurus Danantara yang pernah menyampaikan niat melakukan kerja sama strategis dengan BUMN tanpa melalui mekanisme resmi dengan DPR. Ia merujuk pada pernyataan dalam podcast yang sempat ia tonton.
“Bapak di awal itu sudah presentasikan kepada kami, kira-kira poin yang Bapak mau masuk itu seperti apa dan bagaimana prospeknya? Supaya jangan salah harap, saya tahu Bapak orang hebat. Orang hebat? Tapi orang hebat itu bisa salah juga, Pak. Kalau Bapak bisa mengatakan di podcast Bapak ngomong, hari itu saya sekarang sudah mau ke DPR. Tidak bisa, Pak. Bapak harus ke DPR. Karena ini penampungannya ada,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa segala bentuk penggabungan, pemisahan, pengambilalihan, atau langkah korporasi strategis yang bersinggungan dengan BUMN harus tetap berada dalam koridor pengawasan DPR, sesuai dengan mandat konstitusional.
“Kalau Bapak mau ngapain tapi yang berhubungan dengan BUMN, itu Bapak harus ke DPR. Saya kan lihat podcast Bapak, saya juga itu, Pak. Menganggur Bapak sendiri. Kalau membuat ruang banyak, Bapak jago. Jadi, kalau Bapak menjadikan penggabungan, pengeburan, pemisahan, pengambil alihan, itu semua harus dilakukan kepada orang tidak berdewa dalam hal ini. Sesuatu yang tidak bisa Bapak minimalisasi, kemudian Bapak langsung lakukan,” jelasnya.
Darmadi pun menutup penyampaiannya dengan penegasan bahwa tidak boleh ada pihak yang merasa bisa menghindar dari tanggung jawab kepada publik.
“Karena ini penampungan yang kita lakukan bersama sudah ada di sana. Jadi saya lihat podcast Bapak itu, Pak. Manisnya Bapak. Bapak harus ke DPR. Begitu, Pak,” pungkasnya.