Ikuti Kami

Dede Minta Aparat Profesional Tangani Kasus Mafia Tanah di Bali

Menurutnya kasus-kasus mafia tanah, ditambah aparat yang tidak profesional, sangat jelas merugikan warga negara.

Dede Minta Aparat Profesional Tangani Kasus Mafia Tanah di Bali
Anggota Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro menyoroti maraknya kasus mafia tanah yang kerap terjadi di berbagai daerah. 

Dia pun meminta aparat-aparat penegak hukum bersikap profesional dalam menangani setiap kasus mafia tanah.

Menurutnya kasus-kasus mafia tanah, ditambah aparat yang tidak profesional, sangat jelas merugikan warga negara. Dede sendiri sering mendapati laporan dari masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.

Baca: Junimart: Kasus Mafia Tanah Bersifat "Extraordinary Crime"

"Saya mendapati aduan dari masyarakat korban mafia tanah yang melakukan persekongkolan dengan notaris. Kasusnya terjadi di Bali pada 2010, luas tanah 4.028 M2," ucap Dede dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/6).

Politisi muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, pemilik tanah pada 2010 dihubungi oleh pembeli untuk membeli tanah seharga Rp1 miliar. Pembelinya baru membayar Rp350 juta, namun dianggap sudah menyelesaikan jual beli di hadapan notaris yang diduga kuat bersekongkol dengan pembeli.

"Belum selesai gugatan atas jual beli tanah yang janggal ini, oleh pembeli dijual lagi ke orang lain dan sudah dibangun bangunan permanen tanpa IMB," jelas Dede.

Dede yang prihatin akan kejadian ini menyampaikan harapan kepada aparat penegak hukum dan seluruh stakeholders pertanahan di Indonesia. Dia meminta aparat dan stakeholder terkait dapat bersikap profesional dalam menangani kasus ini.

"Kami berharap aparat penegak hukum dan pemerintah dalam bidang pertanahan bersikap profesional dalam melayani masyarakat secara umum, tidak memihak kepada kerabat maupun golongan tertentu," ujar Dede.

Menurut Dede, profesionalisme itu penting, karena Bali menjadi wajah Indonesia di mata dunia untuk menarik wisataean mancanegara hingga investor. Sehingga penegakan hukum harus berjalan sesuai norma hukum yang berlaku.

"Kami menitipkan kepada Kepolisian RI, Kejaksaan RI, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial untuk menegakan keadilan seadil-adilnya pada kasus ini," ucapnya.

Baca: Riyanta: Penanganan Kasus Mafia Tanah Diperlukan Sinergitas

Tak hanya itu, Dede juga meminta kepada masyarakat umum, media, maupun LSM untuk dapat melihat bersama masalah ini secara jernih dengan hati nurani.

"Saya rasa ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menunjukkan wajah hukum di Indonesia khususnya di Bali bisa ditegakan dengan benar dan berlandaskan pada norma-norma hukum yang berlaku," pungkasnya.

Selain di Bali, Dede sebelumnya juga menyoroti kasus mafia tanah yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Dede mempertanyakan sejumlah laporan perkara tanah yang terkesan lambat ditindaklanjuti.

"Aparat penegak hukum saya minta harus benar-benar obyektif dalam perkara yang melibatkan mafia tanah karena disinyalir melibatkan unsur aparat dan oknum BPN yang dengan mudahnya diatur mafia tanah," ujarnya.

Quote