Ikuti Kami

Demi Bayar Utang, Emi Ingatkan Pemprov Jaga Stabilitas PAD 

Hutang sekitar Rp 1,5 triliun berasal dari pinjaman daerah yaitu dari PT. SMI Rp sekitar Rp 1,35 triiun & Bank NTT sekitar Rp 150 miliar.

Demi Bayar Utang, Emi Ingatkan Pemprov Jaga Stabilitas PAD 
Ilustrasi. Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni.

Kupang, Gesuri.id - Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni mengatakan DPRD NTT khawatir Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT tak akan sanggup membayar hutang sekitar Rp 1,5 triliun yang berasal dari pinjaman daerah yaitu dari PT. SMI Rp sekitar Rp 1,35 triiun dan Bank NTT sekitar Rp 150 miliar, jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT terus merosot alias anjlok.

Baca Di Waikabubak, Emilia Ajak Warga Binaan Semangati Penghuni

Demikian terungkap dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan II tahun sidang 2021-2022 dan pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2022-2023, Selasa (25/5).

“Bila PAD tidak dapat ditingkatkan jumlah dan realisasinya, artinya ada kemungkinan kita tidak sanggup lagi membayar utang. Dan ini sangat berbahaya bagi perjalanan NTT ke depan,” tandas Nomleni.

Menurut Nomleni, anjloknya PAD dan kemampuan fiskal daerah berdampak langsung pada kapasitas atau kemampuan fiskal daerah. 

“Penerimaan PAD pada tahun 2021 hanya mencapai 74,04% dari target (Rp 1,6 triliun sesuai perubahan APBD NTT TA 2021, red). Kita semua berkepentingan dengan meningkatnya PAD, selain memperbesar ruang dan kapasitas fiskal, sejalan dengan realisasi pinjaman daerah yang terus meningkat, konsekuensi pembayaran bunga dan pengembalian pinjaman berimplikasi pada ketersediaan dana yang cukup untuk membayar bunga dan cicilan pinjaman pokok yang jatuh tempo,” bebernya.

Emi Nomleni juga mengungkapkan berdasarkan LKPJ Gubernur TA 2021 sampai akhir tahun 2021, NTT menghadapi kendala dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang berakibat pada ruang dan kapasitas fiskal yang terbatas dan keseimbangan primer APBD yang kurang memadai.

“Setelah mengurangi pendapatan dengan belanja wajib dan belanja terikat, hanya tersisa 41,03% pendapatan daerah (ruang fiskal) yang dapat dialokasi untuk membiayai program pembangunan daerah. Mengingat sebagian pendapatan daerah telah ditentukan penggunaannya, dan terdapat belanja tertentu yang tidak bisa dihindari seperti belanja pegawai, belanja bunga dan belanja bagi hasil. Maka sisa pendapatan daerah (kapasitas fiskal) yang secara otonom dapat digunakan untuk membiayai program pembangunan daerah hanya sekitar 21,97%,” beber Nomleni.

Hal ini, lanjut Ketua DPD PDI-P NTT itu, jika kondisi fiskal (PAD, red) terus anjlok seperti saat ini, maka salah satu jalan keluar yang perlu dilakukan Pemprov NTT adalah lebih agresif melakukan investasi maupun meningkatkan sumber pendapatan lain agar bisa meningkatkan penerimaan PAD.

“Kita tidak bisa membangun daerah dengan kondisi fiskal (PAD) seperti ini hanya dengan mengandalkan PAD pada tahun 2022. Kita telah memasuki tahun keempat RPJMD dan tahun 2023 kita memasuki tahun terakhir RPJMD, sehingga seluruh energi dan kerja perlu dimaksimalkan secara baik,” sarannya.

Emi Nomleni juga mengingatkan dalam pidatonya, bahwa Peraturan Daerah tentang APBD merupakan persetujuan bersama DPRD dan Gubernur, sehingga baik Pemprov NTT maupun DPRD perlu menjaga kemitraan dan saling menghormati, terutama dalam menjaga konsistensi APBD yang telah ditetapkan. 

Oleh karena itu, pergeseran anggaran maupun penggunaan anggaran untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan prioritas yang belum dialokasikan, baik melalui persetujuan ataupun pemberitahuan kepada DPRD tentu dapat dipahami. Namun, harus ada kejelasan seberapa mendesak kebutuhan tersebut.

Dasarnya, sesuai dengan Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan bahwa pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan memberitahukan Pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah.

“Pertanyaan mendasar adalah kondisi mendesak atau perubahan prioritas seperti apa pada saat ini yang membutuhkan pergeseran atau pengalihan khủsus anggaran untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan mendesak yang tidak membutuhkan persetujuan DPRD, harus benar-benar memenuhi unsur/standar mendesak. Bukan hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang belum dianggap penting. Karena jika tidak, maka justru memberikan gambaran lemahnya perencanaan dan tidak konsistennya pelaksanaannya,” tegasnya.

Ketua DPD PDI Perjuangan NTT itu merasa perlu menyampaikan hal demikian, karena ada kebutuhan penting lainnya yang harus diselesaikan, yaitu seperti penyelesaikan persoalan P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, bạik tahap 1 maupun tahap 2. “Kami juga meminta kēpada Pemerintah (Pemprov NTT, red) untuk menjaga seluruh BUMD untuk tetap sehat, yaitu Bank NTT, PT Flobamor, KI Bolok, PT. Jamkrida (agar) memberikan kontribusi bagi Pembangunan di NTT,” pintanya.

Emi Nomleni kembali mengingatkan dalam pidatonya, bahwa nilai tertinggi dari kerja untuk rakyat ada pada hati nurani yang terimplementasi dalam perilaku yang jujur dan kesediaan untuk melayani dengan iklas. Dengan demikian, aturan (yang dipakai sebagai rambu-rambu) harus bisa dipakai untuk melayani kemanusiaan bukan untuk aturan itu sendiri.

Baca Emilia Nomleni Pinang Sekda Papua Jadi Bacagub NTT

“Tentu kita semua berkepentingan untuk mengetahui sampai sejauhmana capaian Tujuan dan Sasaran Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang pada akhirnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengetahui bagaimana perwujudan dari setiap misi pembangunan daerah, setelah kita membangun selama lima tahun. Karena itu, diharapkan agar Tahun 2022 dan 2023 benar difokuskan pada pertanggungjawaban kinerja, yang bisa menggambarkan secara baik capaian tujuan dan sasaran Pembangunan Jangka Menengah Daerah,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, realisasi PAD hingga Agustus 2021 hanya sekitar Rp 500 Miliar atau sekitar 25% dari target APBD murni 2021 sebesar Rp 2,3 triliun. Kondisi tersebut harus memaksa Pemprov NTT untuk melakukan perubahan APBD untuk menurunkan target PAD menjadi sekitar Rp 1,6 triliun. Dilansir dari horizonnusantara.com.

 

Kurator Fransiska Silolongan

Quote