Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menyoroti peningkatan jumlah pasien kecanduan judi online (judol) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur pada 2025.
Seperti diketahui, hingga Mei 2025 tercatat sebanyak 51 pasien dirawat karena judol. Jumlah ini meningkat dibanding 2024, yang hanya 68 kasus.
Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Menurut Deni, fenomena ini makin mengkhawatirkan sebab kecanduan judol mulai menyerang anak remaja. Pasien yang dirawat pun di rentang usia 14-70 tahun.
“Ini kekhawatiran kita bersama terkait dengan adiktifnya kecanduan judi online ini. Kita harus lihat karena kadang tarikannya di pinjol juga. Ini satu rangkaian,” ujar Deni, Minggu (1/6/2025).
Fenomena ini, lanjutnya, perlu penanganan serius. Melihat penyebarannya, perlu melibatkan dinas pendidikan sebagai pencegahan merambahnya judol ke usia sekolah.
“Kami sudah lakukan koordinasi itu sehingga nanti mungkin Pemprov Jatim juga akan melakukan koordinasi dan latihan pencegahan ataupun pendidikan pada kawan-kawan yang ada di dinas pendidikan karena dari segi usia ini sudah mulai semakin muda,” ucapnya.
Pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan, berkoordinasi dengan rumah sakit naungan Pemprov Jatim untuk memberikan penanganan terbaik pada para pasien.
“Karena ini case-nya terkait dengan gangguan jiwa, maka kami juga akan memberikan support pada RSJ yang berada di wewenangnya Pemprov Jatim untuk menerima pasien dan melakukan proses penyembuhan yang baik,” tuturnya.
Baca: Ganjar Ungkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa
DPRD Jatim, sambungnya, juga akan mendorong dibentuknya aturan yang lebih baku terkait judol. Termasuk, mengirim rekomendasi ke pemerintah untuk memperketat pelarangan, penghapusan dan penindakan judi online.
“Dan kami juga akan memberikan rekomendasi ke pemerintah pusat agar penindakan, penghapusan, pelarangan judi online bisa lebih diperketat lagi sehingga tidak menyebabkan kerusakan mental di anak-anak bangsa kita,” tandas politisi PDI Perjuangan itu.