Ikuti Kami

Diah Pitaloka Usulkan Pengurangan Masa Perjalanan Haji

Apabila dipangkas tujuh hari, komponen konsumsi dalam BPIH bisa diefisienkan hingga lebih dari Rp 322 miliar.

Diah Pitaloka Usulkan Pengurangan Masa Perjalanan Haji
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengusulkan pengurangan masa perjalanan haji dari 42 men jadi 35 hari. 

Apabila dipangkas tujuh hari, komponen konsumsi dalam BPIH bisa diefisienkan hingga lebih dari Rp 322 miliar. Besaran tersebut diperoleh dari gambaran kalkulasi untuk satu komponen saja, yakni makan. Biayanya SAR 18 (kurs Rp 4.200) untuk sekali makan.

Baca: Tangis Korban Indosurya-Wanaartha, Jokowi Minta OJK Tegas

Karena itu, dia meminta Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, dan maskapai penerbangan untuk memperjuangkan perubahan kebijakan di Arab Saudi mengenai jadwal pemberangkatanpesawat calon jamaah haji (CJH) Indonesia.

Dengan begitu, tidak mengambil hari terlalu panjang dan dalam rentang waktu 30–35 hari. ”Itu baru efisiensi dari sisi konsumsi saja. Belum dari sisi pelayanan, SDM, dan sebagainya,” ujarnya kemarin (4/2).

Menurut Diah, urusan teknis penerbangan yang selama ini dianggap sebagai kendala pengurangan masa perjalanan haji kini sudah bisa diatasi. Bandara Jeddah telah di perluas. Artinya, jumlah penerbangan bisa ditambah. Belum lagi dengan keberadaan Bandara Taif yang juga dapat dimanfaatkan. 

”Agar bisa merealisasikan haji 35 hari, dibutuhkan 15 kali penerbangan dalam sehari dan Garuda Indonesia siap untuk itu,” ungkap politikus PDI Perjuangan tersebut.

Baca: Banteng Kota Surabaya Antusias Sambut Kedatangan Megawati

Pemerintah, lanjut dia, harus memperjuangkan rencana itu melalui lobi kepada pihak Saudi. Dengan pengurangan masa perjalanan haji, Diah memastikan rangkaian ibadah tidak akan terganggu. Termasuk pelaksanaan arbain di Madinah. Saat ini dia bersama rombongan Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Saudi terkait persiapan haji 2023.

Ketua Pelaksana Harian Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) periode 2016–2022 Qasim Sha leh turut mengamini usul an tersebut. Dia me nyebut ibadah haji selama 35 hari sama sekali tidak akan mengganggu rangkaian ibadah.

Sebab, inti haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) hanya 6 hari. Kemudian arbain di Madinah hanya 8 hari. Pengurangan masa haji itu sejatinya pernah di usulkan pihaknya kepada pemerintah. ”Jadi, sangat-sangat tidak mengganggu secara ibadah,” katanya.

Quote