Ikuti Kami

Dolfie Minta Menkeu Bahas Penggunaan Anggaran BA BUN Bersama DPR RI

Biasanya, anggaran BA BUN salah satunya digunakan untuk pembayaran kompensasi listrik dan BB. berkisar sekitar Rp 200 triliun.

Dolfie Minta Menkeu Bahas Penggunaan Anggaran BA BUN Bersama DPR RI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan alokasi anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) yang mencapai Rp 525 triliun pada 2026, atau meningkat dari tahun ini Rp 258 triliun.

Dolfie menyebut, dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), diatur bahwa anggaran BA BUN Rp 525 triliun tersebut, keterlibatan DPR dalam mencermati alokasi anggarannya dihapus.

"Rp 525 triliun ini digunakan sendiri, direncanakan sendiri oleh Pemerintah, Tanpa dibahas bersama DPR. Katanya kita mau transparan, akuntabel, dan tertib," tutur Dolfie saat rapat kerja dengan Pemerintah, Kamis (21/8).

Baca: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan

Dolfie mencontohkan, biasanya, anggaran BA BUN salah satunya digunakan untuk pembayaran kompensasi listrik dan BB. berkisar sekitar Rp 200 triliun.

Artinya, bila tahun depan BA BUN dianggarkan sebesar Rp 525 triliun, maka ada gap sisa anggaran sekitar Rp 300 triliun yang belum diketahui peruntukannya.

Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres

Dia berharap, penggunaan anggaran Rp 525 triliun ini ke depan dibahas lebih lanjut dengan DPR. Agar ada rambu dan pagar serta kriteria penggunaan anggaran sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, anggaran BA BUN memang berkaitan dengan diskresi Presiden.

Sebagaimana diketahui, diskresi Presiden adalah kewenangan yang dimiliki Presiden untuk mengambil keputusan atau tindakan dalam situasi tertentu. Meskipun tidak secara tegas diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Quote