Ikuti Kami

DPRD Bogor Desak Penggusuran PKL di Gunung Mas Ditunda

Harus jelas alasan penggusurannya dan apakah setelah pembangunan sarana prasarana lahan arena paralayang para PKL diperbolehkan berjualan.

DPRD Bogor Desak Penggusuran PKL di Gunung Mas Ditunda
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Slamet Mulyadi.

Bogor, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Slamet Mulyadi menanyakan kejelasan rencana penggusuran di blok pinus Gunung Mas yang dikirimkan oleh Pemerintah Kecamatan Cisarua.

"Karena belum adanya kejelasan dari Pemerintah Kecamatan Cisarua, saya minta penggusuran atau pembongkaran bangunan PKL Puncak blok pinus yang rencananya dilaksanakan besok (hari ini, Senin 9 Juli) ditunda hingga ada solusi," kata anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Slamet Mulyadi di  Bogor, Minggu (8/7).

Baca: Lebaran Stabilitas Harga Pangan Terjaga, Ono Puji Kementan

Politisi PDI Perjuangan ini menerangkan penggusuran PKL Puncak yang akan dilaksanakan besok harus jelas alasan penggusurannya dan apakah setelah pembangunan sarana prasarana lahan arena paralayang para PKL diperbolehkan lagi berdagang di tempat yang sama.

"Sebelum digusur, kami minta Pemerintah Kecamatan Cisarua mengadakan musyawarah dengan para PKL karena mereka tidak thau apakah penggusuran ini untuk selamanya atau setelah pembangunan sarana prasarana arena paralayang mereka diperbolehkan lagi berdagang," terangnya.

Baca: Menteri Puspayoga Harap Generasi Muda Jadi Pelopor Koperasi

Slamet juga meminta solusi berupa lahan berdagang yang baru, karena para PKL Puncak blok pinus ini harus tetap menghidupi keluarganya selama tidak boleh berdagang di tempat tersebut.

Terpisah, Camat Cisarua Bayu Rahmawanto yang dihubungi Inilah hingga berita ini diturunkan belum menjawab perihal keresahan para PKL Puncak blok pinus yang akan digusur besok (hari ini).

Quote