Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan Surabaya Kawal Program Rusunami di Tiga Lokasi Strategis

Buleks menilai inisiatif ini sejalan dengan Perda Hunian Layak yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna pada 30 Maret 2025 lalu.

Fraksi PDI Perjuangan Surabaya Kawal Program Rusunami di Tiga Lokasi Strategis
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, H. Budi Leksono.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, H. Budi Leksono, S.H., menyambut baik langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang menyiapkan program Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami). 

Buleks menilai inisiatif ini sejalan dengan Perda Hunian Layak yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna pada 30 Maret 2025 lalu.

Rusunami rencananya akan dibangun di tiga titik strategis, yaitu Tambak Wedi, Rungkut, dan Ngagel, dengan konsep hunian modern dan harga yang lebih terjangkau dibanding apartemen komersial.

Baca: Ganjar: Saya Tidak Bisa Asal Janji yang Nanti Tak Bisa Dilaksanakan

“Hal ini sejalan dengan Perda Hunian Layak yang telah kita tetapkan. Namun, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan agar program ini benar-benar bermanfaat dan sejalan dengan tujuan awal pemerintah,” ujar Budi Leksono atau akrab disapa Buleks, dalam keterangannya, Jumat (10/4).

Buleks menekankan pentingnya kepastian hukum bagi penghuni. Ia meminta agar setiap unit dilengkapi dengan Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG) yang diterbitkan bersamaan dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) setelah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) selesai.

“SBKBG ini sangat penting untuk mengesahkan hak kepemilikan dan legalitas bangunan setelah pembangunan selesai,” tegasnya.

Selain legalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan perbedaan mendasar antara Rusunami dan Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa). Jika Rusunawa bersifat sosial dengan konstruksi lebih rendah dan harga sewa murah, Rusunami bersifat komersial dengan konstruksi bertingkat sehingga biayanya cenderung lebih tinggi dan menyasar segmen menengah.

“Rusunami itu pada dasarnya rumah susun komersial, sedangkan Rusunawa adalah sosial. Jangan sampai karena kita fokus membangun Rusunami, prioritas pembangunan Rusunawa untuk masyarakat berpenghasilan rendah justru terabaikan atau bergeser,” pesannya.

Pembangunan Rusunami dinilai sebagai terobosan positif karena memanfaatkan aset lahan milik pemerintah daerah. Hal ini menjadi solusi mengingat harga tanah di Surabaya yang sangat mahal jika harus dibeli oleh developer swasta murni.

“Skemanya menggunakan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL), sehingga harga bisa ditekan tanpa mengurangi kepastian hukum kepemilikan,” jelasnya.

Untuk harganya, Pemkot menargetkan jual di bawah Rp500 juta, bahkan sebagian unit tersedia mulai dari Rp100 juta hingga Rp200 juta. Untuk memudahkan masyarakat, disiapkan pula skema pembiayaan kerja sama dengan perbankan berupa KPR bersubsidi dengan bunga ringan sekitar 5 persen dan tenor panjang hingga 20 tahun.

Agar beban cicilan tidak terasa berat meski harga unit relatif lebih tinggi dibanding Rusunawa, Buleks menyarankan agar kawasan Rusunami terintegrasi penuh dengan infrastruktur dan transportasi umum.

Baca: Ganjar Pranowo Pimpin Demo Hari Antikorupsi 

“Harus disinkronkan dengan akses transportasi yang murah dan mudah. Selain itu, bangun juga fasilitas pendukung seperti pusat perbelanjaan atau area komersial di sekitar lokasi. Ini tidak hanya memudahkan warga, tapi juga bisa membuka lapangan kerja baru,” ujarnya.

Dengan konsep tersebut, diharapkan meskipun sistemnya mencicil, beban pengeluaran warga tetap terkontrol. Program ini juga diharapkan menjadi sarana mobilitas sosial, di mana warga yang sebelumnya tinggal di Rusunawa dan ekonominya membaik, dapat memiliki hunian sendiri di Rusunami.

“Semoga dapat menjangkau masyarakat luas, seiring dengan lajunya perekonomian di Kota Surabaya yang semakin meningkat,” pungkas Buleks.

Quote