Wamena, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda N Kiemas menyatakan Kantor Gubernur Papua Pegunungan menjadi simbol pemerintahan daerah untuk memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat daerah ini.
“Kehadiran kantor gubernur menjadi simbol keberadaan pemerintahan provinsi yang dapat didekati oleh masyarakat delapan kabupaten di Papua Pegunungan,” kata Anggota Komisi II DPR itu dalam keterangan tertulis di Wamena, Rabu (21/5).
Menurut dia, keberadaan kantor gubernur Papua Pegunungan juga merupakan representasi kehadiran daerah otonomi baru atau DOB Papua Pegunungan dalam menjawab tantangan yang ada di daerah ini.
“Kantor gubernur juga menjadi simbol bahwa pemerintahan Papua Pegunungan telah ada, meskipun menjadi salah satu provinsi termuda di Indonesia. Namun keberadaan nya dapat membantu pemerintah pusat dalam mensejahterakan masyarakat Papua Pegunungan,” ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya akan mendorong percepatan pembangunan kawasan induk pusat pemerintahan (KIPP) Papua Pegunungan dengan penetapan anggaran untuk pembangunannya.
“Kami akan menyelesaikan administrasi nya (anggaran pembangunan) supaya pembangunan kantor gubernur Papua Pegunungan dapat segera berjalan. Kami kasihan melihat bapak gubernur, ketua DPRP Pegunungan dan MRP Pegunungan belum memiliki kantor masih pinjam,” katanya.
Dia meyakini dengan adanya DOB Papua Pegunungan maka percepatan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat di delapan kabupaten akan terwujud.
“Kami berharap dengan adanya DOB Papua Pegunungan maka kesejahteraan bagi masyarakat Papua Pegunungan dapat cepat terwujud, ekonomi meningkat dan rentang pemerintahan tidak terlalu jauh ketika pemerintah daerah delapan kabupaten ingin berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, seperti halnya waktu masih di Papua. Dimana harus menempuh jarak 500 kilometer naik pesawat untuk mengurus segala sesuatu di provinsi,” ujarnya.