Jakarta, Gesuri.id - Usulan pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Ali Sastroamidjojo kembali bergulir. Kali ini, usulan datang dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI).
Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi mengatakan, Ali Sastroamidjojo layak mendapat gelar pahlawan nasional.
Baca: Bantu Pelajar, My Esti Buka Posko EW Inisiatif
Menurutnya, perjuangan Ali Sastroamidjojo dalam memerdekakan Indonesia dan juga Bangsa-Bangsa dunia ketiga melalui Konferensi Asia Afrika menunjukkan kontribusi nyata.
"Beliau sudah selayaknya mendapat gelar pahlawan nasional. Perjuangan beliau dalam memerdekakan Indonesia dan juga Bangsa-Bangsa dunia ketiga melalui Konferensi Asia Afrika menunjukkan kontribusi nyata, tidak hanya bagi Bangsa Indonesia tapi juga bagi Bangsa Asia Dan Afrika. Bagi GMNI, ini merupakan tanggung jawab ideologis," demikian Imanuel dalam keterangannya, Senin (13/7).
Karena itu, lanjut Imanuel, GMNI berupaya keras agar negara memberikan tempat yang selayaknya bagi mantan Perdana Menteri Indonesia dua periode tersebut.
Sebagai langkah awal, GMNI melakukan audiensi dengan Kemensos bidang Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial (K2KRS) di kantor Kemensos baru-baru ini.
Wajar bila GMNI memperjuangkan Ali Sastroamidjojo untuk menjadi Pahlawan Nasional. Sebab GMNI dan Ali berada dalam satu haluan ideologis, yakni Marhaenis-Soekarnois.
Baca: Putra Dorong RRI Jadi Solusi Dalam Pembelajaran Jarak Jauh
Ali Sastroamidjojo merupakan tokoh penting Partai Nasional Indonesia (PNI, partai berazas Marhaenisme yang didirikan Bung Karno pada 1927. Dia menjadi kader PNI sejak masa pergerakan nasional.
Pada 1960-1966, Ali menjadi ketua umum PNI.
Direktur K2KRS, Joko Irianto, yang hadir dalam audiensi tersebut menyampaikan, Kementerian Sosial menyambut baik usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Ali Sastroamidjojo.
Joko juga menjelaskan langkah-langkah yang harus ditempuh serta syarat-syarat agar usulan tersebut dapat diterima untuk kemudian ditetapkan.
"Kita dari Kemensos selalu terbuka untuk menerima setiap masukan usulan gelar pahlawan nasional. Selanjutnya tinggal melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, serta melaksanakan langkah-langkah sesuai yang diatur dalam UU No. 20 Tahun 2009," ucap Joko.
Dalam audiensi tersebut, keluarga Ali Sastroamidjojo melalui juru bicaranya, Tarida Sastroamidjojo, menyampaikan tentang upaya keluarga yang pernah mengusulkan Ali sebagai pahlawan nasional.
Ia berharap kakeknya, yang merupakan tokoh diplomasi Indonesia tersebut dapat disejajarkan dengan tokoh perjuangan lain pada zamannya yang layak mendapat gelar pahlawan nasional.
"Tonggak sejarah perjuangan Pak Ali dapat dilihat dari bergabungnya beliau di PI, ikut dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, mengemban amanah sebagai Perdana Menteri dalam dua periode, Wakil Tetap Indonesia untuk PBB, Duta Besar Perdana Indonesia untuk Amerika, dan tentunya Penggagas Konferensi Asia-Afrika. Oleh karena itu, kami pihak keluarga serta tim yang terlibat, ingin mengusulkan beliau untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional," imbuhnya.