Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania, menegaskan pentingnya transparansi dan literasi publik terkait dana haji.
“Saya ingin informasi yang benar tentang dana haji sampai ke masyarakat. Jangan sampai ada kabar yang tidak jelas sumbernya, karena ini menyangkut kepercayaan umat,” ujarnya.
Baca: Hadir di Pengadilan Tipikor, Ganjar Suntik Semangat ke Hasto
Ina menyampaikan keprihatinan atas maraknya kabar hoaks terkait dana haji serta menyoroti fenomena jamaah haji ilegal. Ia menyebut bahwa masih ditemukan rombongan liar (Romli) yang menyusup ke tenda jamaah resmi di Mina pada musim haji 2024.
“Pemerintah Arab Saudi kini sangat ketat, bahkan yang tak punya visa haji tak bisa masuk Masjidil Haram,” tegasnya.
Terkait daftar tunggu, Ina mencontohkan antrean di Makassar yang telah menyentuh 40 tahun. Ia pun mendukung langkah strategis pemerintah dalam mereformasi sistem haji, apalagi mulai 2026 operasional akan lebih banyak ditangani Badan Pelaksana Haji.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. H. Chaironi Hidayat, mengimbau masyarakat lebih selektif dalam menyaring informasi. Ia berharap KBIHU, pesantren, dan majelis taklim dapat menjadi agen edukasi yang memperkuat pemahaman publik terhadap pengelolaan dana haji.
Baca: Ganjar Beberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar
Dalam sesi pemaparan, Fani Sufiyandi dari BPKH menjelaskan bahwa dana haji dikelola secara profesional dan nirlaba, hanya untuk penyelenggaraan ibadah haji. Ia merujuk pada UU No. 34 Tahun 2014 dan fatwa MUI, bahwa hasil investasi setoran awal tidak boleh digunakan untuk keperluan non-haji, termasuk proyek infrastruktur.
“Dana haji bukan untuk cari untung. Semua diarahkan untuk peningkatan layanan seperti transportasi, akomodasi, dan konsumsi jamaah di Arafah, Muzdalifah, serta Mina,” ujarnya.