Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Irine Yusiana Roba Putri, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengganggu 1.673 penerbangan domestik sepanjang 11 Agustus hingga 9 Oktober 2026. Ia meminta pemerintah, maskapai, dan otoritas bandara meningkatkan pelayanan kepada penumpang yang terdampak gangguan operasional akibat asap.
“Kami sangat prihatin melihat kondisi ini. Karhutla bukan hanya soal lingkungan, tetapi ini menyangkut nafas, kenyamanan, dan keselamatan saudara-saudara kita. Ketika asap tebal menyelimuti dan ribuan penerbangan terdampak, ada banyak sekali masyarakat yang harus menunda pertemuan dengan keluarga, urusan kesehatan, hingga pekerjaan yang mendesak,” kata Irine, Selasa (13/10/2026).
Menurut Irine, dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga menimbulkan keresahan masyarakat karena memengaruhi kesehatan, keselamatan, dan kelancaran aktivitas sehari-hari. Gangguan penerbangan dapat membuat masyarakat menunda berbagai urusan penting, mulai dari kepentingan keluarga hingga kebutuhan mendesak terkait pekerjaan dan kesehatan.
Irine memahami keputusan maskapai untuk menunda, membatalkan, atau mengalihkan penerbangan sebagai langkah penting demi menjaga keselamatan penumpang dan awak pesawat. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah, maskapai, dan pengelola bandara memberikan pelayanan yang lebih antisipatif serta responsif dalam menghadapi situasi tersebut.
“Dalam situasi yang serba tidak pasti akibat cuaca dan asap, masyarakat sangat membutuhkan update berkala berupa informasi yang jelas, cepat, dan menenangkan. Kami berharap maskapai dan otoritas bandara dapat memberikan pendampingan yang baik terkait perubahan jadwal serta memastikan hak-hak penumpang terpenuhi dengan baik,” tutur politisi dari Dapil Maluku Utara tersebut.
Ia menegaskan, penyampaian informasi secara berkala dan pendampingan kepada penumpang menjadi hal penting agar masyarakat tidak semakin dirugikan oleh ketidakpastian jadwal penerbangan. Menurutnya, kejelasan informasi mengenai perubahan jadwal dan pemenuhan hak penumpang harus menjadi bagian dari penanganan dampak karhutla.
“Karena itu, koordinasi antara Kementerian Perhubungan, pengelola bandara, maskapai, dan pemerintah daerah sangatlah dibutuhkan agar masyarakat merasa tetap terlayani dengan baik di tengah musibah ini,” katanya.
Lebih jauh, Irine mengajak seluruh pihak menjadikan musibah karhutla sebagai bahan evaluasi bersama untuk mencegah kejadian serupa terulang. Ia menekankan pentingnya langkah pencegahan secara menyeluruh, mulai dari deteksi dini hingga edukasi masyarakat di wilayah rawan kebakaran, sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.
“Mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat betapa berharganya udara bersih dan kelancaran mobilitas warga. Penanganan terbaik adalah dengan menjaga dan mencegah sejak dini sebelum kebakaran dan titik api meluas. Upaya deteksi dini dan edukasi di wilayah rawan harus kita perkuat dengan roadmap yang jelas,” katanya.
Irine juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang berada di lapangan, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, hingga relawan masyarakat yang terus berupaya memadamkan api. Ia menilai penanganan karhutla membutuhkan kerja sama berbagai pihak karena dampaknya meluas hingga menyentuh kepentingan masyarakat banyak.
“Persoalan karhutla ini adalah tanggung jawab lintas sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Mari kita satukan langkah, bukan sekadar untuk memulihkan jadwal transportasi, tetapi demi memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat secara berkelanjutan,” kata Irine.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, sebanyak 1.673 penerbangan terdampak karhutla selama periode 11 Agustus hingga 9 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, 745 penerbangan mengalami keterlambatan, 907 penerbangan dibatalkan atau ditunda, 15 penerbangan dialihkan ke bandara lain, dan enam penerbangan kembali ke bandara keberangkatan.
Penyesuaian operasional tersebut dilakukan karena jarak pandang berada di bawah batas minimum operasional. Langkah itu menjadi upaya maskapai untuk melindungi keselamatan seluruh penumpang dan awak pesawat di tengah kondisi yang tidak memungkinkan penerbangan berlangsung secara normal.

















































































