Bandung, Gesuri.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung yang juga politisi PDI Perjuangan, Isa Subagdja, mengingatkan Pemerintah Kota Bandung agar tidak menjadikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis hanya sebagai formalitas tanpa implementasi nyata.
Hal itu disampaikan Isa dalam pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap empat Raperda strategis dalam Propemperda Tahap II Tahun 2025, Sabtu (11/10/2025). “Raperda jangan hanya jadi tumpukan dokumen. Harus ada kesiapan anggaran dan SDM agar benar-benar bisa dijalankan,” ujarnya.
Keempat Raperda yang dimaksud yakni: (1) Grand Design Pembangunan Keluarga, (2) Perubahan atas Perda Penanganan Kesejahteraan Sosial, (3) Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta (4) Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko.
Isa menyoroti masih lemahnya koordinasi antarperangkat daerah dan kurangnya uji publik sebelum penyusunan Raperda. “Keterlibatan masyarakat penting agar kebijakan yang lahir betul-betul berpihak pada rakyat,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa Raperda Ketertiban Umum harus mengedepankan pendekatan humanis. “Satpol PP jangan lagi dicitrakan sebagai musuh rakyat kecil. Harus ada SOP yang tegas agar tidak ada tindakan berlebihan di lapangan,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan berharap, seluruh Raperda strategis ini menjadi instrumen kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat Bandung, bukan sekadar agenda politik atau administratif. “Kami akan terus mengawal agar setiap kebijakan benar-benar menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh warga,” pungkas Isa.