Ikuti Kami

Jokowi: Hitungan Kenaikan Harga BBM Disampaikan Hari Ini

Jokowi: Untuk (kenaikan harga) BBM-nya semuanya masih dikalkulasi, dan hari ini akan disampaikan kepada saya hitung-hitungan & kalkulasinya

Jokowi: Hitungan Kenaikan Harga BBM Disampaikan Hari Ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membagikan BLT BBM di Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Jumat (2/9).

Tanimbar, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal kenaikan harga pertalite dan solar dalam waktu dekat dimana hitung-hitungan kenaikan harga BBM bersubsidi bakal disampaikan oleh sejumlah menterinya hari ini.

"Untuk (kenaikan harga) BBM-nya semuanya masih dikalkulasi, dan hari ini akan disampaikan kepada saya mengenai hitung-hitungan dan kalkulasinya," ungkapnya di saat membagikan BLT BBM di Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Jumat (2/9).

Baca PDIP: Tidak Ada Element of Surprise dalam Rekomendasi Musra

Mantan wali kota Solo itu beberapa waktu lalu mengatakan memang penundaan kenaikan harga BBM karena masih proses hitung.

"BBM semuanya masih pada proses dihitung, dikalkulasi dengan hati-hati. Masih dalam proses dihitung dengan penuh kehati-hatian ya," kata Jokowi.

Sebelumnya, pemerintah berencana mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, pertalite maupun solar. Perkiraannya, pengumuman akan disampaikan langsung oleh Jokowi.

Tadinya, Menteri ESDM Arifin Tasrif memberi sinyal bahwa pengumuman kenaikan harga BBM akan dilakukan pada Rabu (31/8).

"Ya tunggu saja besok (pengumuman kenaikan harga BBM subsidi)," ujarnya dilansir Antara, Selasa (30/8).

Sinyal lainnya, Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak menyampaikan bahwa revisi final Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM sudah disampaikan ke meja Kementerian BUMN.

Baca Hasto: Pilpres Perlu Kerjasama Politik, Percepat Kemajuan

"Sudah rampung, sudah. Saat ini, final (revisi perpres) di Kementerian BUMN," terang dia kepada CNNIndonesia.com.

Namun, ia enggan merinci lebih jauh. Ia meminta setiap pihak menunggu hingga perpres tersebut diterbitkan.

"Saya belum berani menyampaikan karena sudah sampai ke pimpinan, ke pak menteri. Jadi, saya tidak berani menyampaikan apa-apa. Kita tunggu perpresnya saja," kata Alfon.

Quote