Ikuti Kami

Kapitra 'Sentil' Mahfud Yang Suka Nonton 'Ikatan Cinta'

Menurut Kapitra, pejabat negara adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap keselamatan bangsa dan warganya.

Kapitra 'Sentil' Mahfud Yang Suka Nonton 'Ikatan Cinta'
Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera.

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengomentari unggahan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengaku punya waktu menonton sinetron di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Melalui unggahannya di Twitter, Mahfud MD mengaku turut menonton sinetron Ikatan Cinta.

Menurut Kapitra, pejabat negara adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap keselamatan bangsa dan warganya.

Baca: Kapitra: Tuduhan TWK Melemahkan KPK Sangat Menyesatkan!

Oleh karena itu, seharusnya pejabat negara tidak memiliki waktu untuk melakukan hal-hal yang bersifat privat.

"Harus totalitas mengurus masyarakat, ini tidak tahu kerja, tidak tahu fungsi kerja," kata Kapitra, di Jakarta, Jumat (16/7).

"Apalagi presiden jungkir balik masuk kampung, keluar kampung, kerja. Harusnya Menko Polhukam mendampingi itu, jadi seperti presiden kerja sendiri. Empatinya hilang," sambung Kapitra.

Kapitra menambahkan di tengah pandemi COVID-19, pejabat negara seharusnya berjuang menyelamatkan rakyat.

Dengan apa yang dilakukan Mahfud, bagi Kapitra, terdapat ruang waktu yang diisi untuk berhenti memikirkan rakyat.

"Ini membahayakan ini, sekarang ini kan korban berjatuhan itu rakyat. Rakyat tidak mendapat obat, rumah sakit, oksigen. Rakyat yang bergelimpangan. Masa ada pejabat masih punya waktu untuk nonton, ini betul-betul tidak masuk akal," ujar Kapitra.

Sebelumnya, Mahfud di Twitter menuliskan tentang kesibukan selama PPKM Darurat yang salah satunya diisi dengan menonton sinetron.

Baca: Banteng Jateng Gaungkan "Kepak Sayap Kebhinekaan"

"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," tulis Mahfud MD melalui akun @mohmahfudmd di Twitter, Kamis (15/7).

Guru besar hukum tata negara UII Yogyakarta itu menyoroti skenario hukum dalam sinetron Ikatan Cinta tersebut yang dinilainya keliru.

"Tetapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," lanjut Mahfud. 

Quote