Ikuti Kami

Lasarus: Zero ODOL Tak Perlu Menunggu Hingga 2026, Lebih Cepat Lebih Baik.

Lasarus: Jadi menurut saya memang saya sepakat, kalau bisa lebih cepat lebih baik ditertibkan ODOL ini.

Lasarus: Zero ODOL Tak Perlu Menunggu Hingga 2026, Lebih Cepat Lebih Baik.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menyatakan dukungannya terhadap penerapan kebijakan jalanan bebas angkutan berlebih muatan (Over Dimension Over Load/ODOL) alias Zero ODOL. Menurut dia, penerapan kebijakan tersebut tak perlu menunggu hingga 2026 mendatang, artinya lebih cepat lebih baik.

“Jadi menurut saya memang saya sepakat, kalau bisa lebih cepat lebih baik ditertibkan ODOL ini. Bagi pengusaha yang bergerak di bidang angkutan ini, kalau mau untung ya jangan nyusahin gitu loh. Ya kalau untung ya untung dengan cara benar, jangan nyusahin kita semua. Zero ODOL ini lebih cepat lebih baik,” kata Lasarus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Menurut Lasarus, Komisi V DPR sudah sejak lama menyuarakan zero ODOL dan penguatan aturan terkait angkutan truk.

“Bahkan saya sudah menginisiasikan, kami komisi minta supaya penguatan regulasinya juga. ODOL ini agak sulit diatasi karena memang ada lintas kementerian. Makanya kalau menurut saya melihat masalah ini harus komperhensif ya, mulai dari regulasinya harus diperbaiki,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, bola berada di kaki pemerintah, apakah benar mau serius menertibkan ODOL atau tidak.

“Nah sekarang kalau mau ditertibkan mau enggak pemerintah tertibkan. Kita udah tahu kok dampak masalahnya. Udah banyak kejadian, kecelakaan, kemudian jalanan kita hancur. Saya mau kasih tahu ya, daya dukung jalan nasional kita itu hanya 13 ton. Oke. Kami pernah mengajukan uji petik sampai menemukan 50 ton di jalan,” pungkasnya.

Quote