Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai kehadiran Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar sebagai instrumen untuk menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya di tingkat akar rumput.
Namun, ia mengingatkan agar pembentukan koperasi ini tidak lepas dari pengawasan yang ketat.
Menurut Mufti, ada sejumlah hal penting yang harus diawasi dalam proses pembentukannya. Salah satunya adalah tata kelola koperasi itu sendiri.
Ia menegaskan bahwa koperasi ini tidak boleh menjadi ajang mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.
"Kita harus belajar dari beberapa program koperasi yang digerakkan pemerintah di masa lalu yang berujung pada pidana," kata Mufti, Sabtu (24/5/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya perhitungan bisnis yang matang.
Ia mengingatkan agar tidak asal-asalan dalam menjalankan koperasi hanya karena proyek ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah.
Komisi VI DPR RI, yang merupakan mitra kerja Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop), menurutnya harus memastikan bahwa studi kelayakan atau feasibility study dilakukan dengan sangat cermat.
Pasalnya, koperasi ini menggunakan dana pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Jangan sampai kemudian terjadi gagal bayar masal yang berpotensi mengganggu secara sistemik bagi kinerja Himbara," pungkasnya.
Sumber: www.pikiran-rakyat.com