Ikuti Kami

Prasetyo Perjuangkan Insentif Petugas Covid Masuk APBD 2021

"Jadi, Dinas Kesehatan ini kita melihat semua bertugas menangani Covid. Istilahnya saling bergotong-royonglah".

Prasetyo Perjuangkan Insentif Petugas Covid Masuk APBD 2021
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Prabowo.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Prabowo mengatakan petugas di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI dan Satpol PP Jakarta yang berhadapan langsung dengan penanggulangan Covid-19, harus mendapatkan kompensasi yang layak.

Baca: Korupsi Dana Desa, Ansy Ingatkan Penegak Hukum Respon Cepat!

"Jadi, Dinas Kesehatan ini kita melihat semua bertugas menangani Covid. Istilahnya saling bergotong-royonglah. Kenapa kok gajinya dipotong, jadi kan kasihan juga. Padahal dia sendiri risikonya bisa terkena," katanya, Selasa (6/10).

Untuk itu, Prasetyo menyatakan kompensasi tersebut akan dimasukkan ke dalam APBD DKI 2021.

"Iya pasti itu. Buat apa saya ngomong ke mereka di lapangan kalau tidak seperti itu. Kasihan. Bukan saya mau pencitraan ini, enggak. Kelihatan kok di lapangan kayak bagaimana kerjanya," kata Prasetyo di DPRD DKI Jakarta.

"Yang kedua, kenapa kok Satpol PP juga, dia itu di lapangan. Dia istilahnya, membubarkan, menjaga. Begitu juga Dishub yang terjun ke lapangan langsung. Jadi harus diperhatikan, karena risikonya itu tinggi sekali," lanjut Prasetyo.

Dia mengatakan hal ini perlu dilakukan mengingat risiko yang dihadapi para petugas di lapangan. Mereka juga banyak berhadapan dengan masyarakat dan melakukan sosialisasi hingga ke lapisan masyarakat.

Baca: Puan: Tak Ada Negara di Dunia Bisa Menang dengan Menyendiri

Prasetyo mengatakan para petugas itu juga masuk ke pasar bertemu banyak masyarakat yang bisa saja sebagai carrier.

"Nah yang lain-lainnya juga kepikiran juga, kelurahan. Kelurahan tuh masyarakat dekat semua, lho. Mereka mengurusi izin ini itu. Pikiran saya sebagai kemanusiaan saja," ujar dia.

Kendati begitu, Prasetyo mengatakan hal ini akan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah mendapat persetujuan baru akan diterapkan di Jakarta.

"Iya nanti akan dirangkum dari seluruh Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia. Bisa jadi perda jadi payung hukum itu kalau sudah mayoritas," tutup dia.

Quote