Ikuti Kami

Prasetyo Rencanakan Tes Usap Massal di Gedung DPRD

Tes Usap massal kepada seluruh pekerja di gedung DPRD DKI Jakarta apabila akses masuk sudah dibuka kembali.

Prasetyo Rencanakan Tes Usap Massal di Gedung DPRD
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi merencanakan untuk menggelar tes usap (swab test) massal kepada seluruh pekerja di gedung DPRD DKI Jakarta apabila akses masuk sudah dibuka kembali.

"Setelah kita buka tanggal 9 Agustus nanti, kita akan swab per fraksi. Mungkin PDI Perjuangan, PKS, Gerindra, PAN, dan lain-lain Semuanya (kita swab)," kata Prasetio saat melakukan sidak mengecek kondisi Gedung DPRD DKI usai disterilisasi, Senin (3/8).

Meski belum diketahui waktu pasti pelaksanaan tes usap massal itu, Prasetyo menginginkan pengetesan terhadap 105 anggota DPRD DKI periode 2019-2024 itu dapat berlangsung secepatnya.

Baca: Penyebab Banjir, Prasetyo Temukan Fakta yang Mengejutkan

"Secepatnya (dapat dilakukan swab test massal). Kita lihat perkembangan karena COVID-19 juga naik (di Jakarta)," kata Prasetyo.

Hingga Senin (3/8) Prasetyo mengatakan tersisa satu anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Amanat Nasional yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Saat ini kondisi kesehatan anggota itu berdasarkan komunikasi antara Pimpinan DPRD DKI dan fraksi PAN sudah menunjukkan indikasi membaik.

"Kalau saya melihat dari wakil kami katanya (anggota positif) sudah membaik, mudah-mudahan cepat sembuh dari COVID," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Gedung DPRD DKI kembali ditutup hingga hingga 9 Agustus 2020 untuk kembali disterilisasi setelah sebelumnya ditutup pada 29 Juli 2020 akibat ditemukan salah satu staf yang bekerja di DPRD DKI Jakarta terkonfirmasi COVID-19.

Baca: Prasetyo Pastikan Kantor DPRD Masih Ditutup

"Penutupan karena masih dalam tahap sterilisasi gedung. Supaya aman dari ancaman penularan," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo.

Perpanjangan penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta itu tertuang dalam surat edaran untuk para pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta bernomor 533/-1.772.11.

Perpanjangan penutupan gedung DPRD DKI itu berlaku selama enam hari, sejak hari Senin (3/8) hingga Minggu (9/8).

Quote