Ikuti Kami

Prasetyo Pastikan Kantor DPRD Masih Ditutup

Gedung DPRD DKI kembali ditutup hingga Minggu, 9 Agustus 2020 untuk kembali disterilisasi.

Prasetyo Pastikan Kantor DPRD Masih Ditutup
Gedung DPRD DKI Jakarta masih dalam proses sterilasi.

Jakarta, Gesuri.id - Gedung DPRD DKI kembali ditutup hingga Minggu, 9 Agustus 2020 untuk kembali disterilisasi setelah sebelumnya ditutup sejak Rabu 29 Juli 2020 hingga Minggu 2 Agustus 2020 karena salah satu staf di DPRD DKI Jakarta terpapar virus corona baru (COVID-19).

"Penutupan karena masih dalam tahap sterilisasi gedung. Supaya aman dari ancaman penularan COVID-19," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Senin (3/8).

Baca: Perpanjang PSBB Transisi Ala Anies Tak Ampuh Tekan COVID-19

Perpanjangan penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta itu tertuang dalam surat edaran untuk para pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta bernomor 533/-1.772.11.

Perpanjangan penutupan gedung DPRD DKI itu berlaku selama tujuh hari, sejak Senin (3/8) hingga Minggu (9/8).

"Terhadap kegiatan-kegiatan kerja dan aktivitas DPRD Provinsi DKI Jakarta akan dimulai kembali terhitung hari Senin, 10 Agustus 2020 dan terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah terjadwal akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah," kata Prasetyo.

Lebih lanjut, atas temuan adanya kasus COVID-19 di DPRD DKI, Prasetio mengatakan pihaknya merencanakan untuk melakukan tes usap massal bagi seluruh pegawai di DPRD DKI.

"Sebagian sudah tes usap mandiri. Tes usap massal akan dilaksanakan dalam waktu dekat," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Gedung DPRD DKI Jakarta telah ditutup selama lima hari mulai Rabu (29/7) sampai Ahad (2/8) karena ditemukan kasus positif COVID-19 pada anggota dewan, staf Sekretariat DPRD dan Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sekretariat DPRD.

Baca: Ada COVID-19, Prasetyo Tutup Gedung DPRD DKI Jakarta

Hal tersebut dipastikan dengan adanya surat pemberitahuan penutupan yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta. Isinya akan ada sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

"Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan maka gedung DPRD DKI Jakarta akan diadakan penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan," kata Prasetyo.

Quote