Ikuti Kami

Puan Maharani: Tugas Negara Bukan Memperumit Urusan Rakyat, Tapi Mempermudah

Puan meminta aparat negara memiliki tekad kuat memberantas budaya kerja yang menghambat pelayanan publik.

Puan Maharani: Tugas Negara Bukan Memperumit Urusan Rakyat, Tapi Mempermudah
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pola pikir aparat negara harus diubah. Tugas negara bukan untuk memperumit urusan rakyat, tapi mempermudah.

Maka itu, Puan meminta aparat negara memiliki tekad kuat memberantas budaya kerja yang menghambat pelayanan publik.

"Pola pikir lama itu seperti ’kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?’ Sikap seperti ini tidak hanya menghambat kemajuan, tetapi juga menjauhkan negara dari rakyatnya," kata Puan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

"Kita harus melakukan perombakan cara berpikir dan cara bekerja bahwa tugas negara bukanlah memperumit urusan rakyat, melainkan mempermudahnya," tegasnya.

Puan mengatakan setiap kebijakan dan tindakan orientasi aparat negara harus menghadirkan pelayanan yang cepat bukan lambat beralasan.

"Negara yang menolong, bukan menunda. Negara yang mendengar, bukan mengabaikan," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Dengan semangat itu, ia mengajak seluruh anggota DPR untuk memastikan bahwa seluruh fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran benar-benar dijalankan untuk memperkuat keberpihakan negara kepada rakyat. 

"Sehingga kebijakan yang kita hasilkan tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan dan memuliakan kehidupan rakyat," ujarnya.

Lebih lanjut, Puan menyampaikan dalam menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan, DPR RI bersama dengan Pemerintah telah menyepakati daftar Rancangan Undang Undang yang tertuang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai sebuah instrumen pembentukan undang-undang yang terencana, terpadu, dan sistematis. 

Dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional, lanjut Puan, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI memiliki komitmen untuk melanjutkan pembahasan sejumlah Rancangan Undang Undang pada setiap Alat Kelengkapan DPR RI, baik di Komisi maupun Badan Legislasi. 

"DPR RI berkomitmen untuk menempatkan rakyat sebagai subjek kebijakan publik dan terus membuka diri dalam pemenuhan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful public participation)," pungkasnya.

Quote