Ikuti Kami

Rahmad Tegaskan Cuti 6 Bulan Tak Halangi Produktivitas Kerja

RUU KIA akan menampung aspirasi masyarakat dan juga para lembaga dan organisasi yang memiliki perhatian kepada kesejahteraan ibu dan anak.

Rahmad Tegaskan Cuti 6 Bulan Tak Halangi Produktivitas Kerja
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menegaskan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) tidak akan membatasi produktivitas perempuan dalam bekerja.

Rahmad meminta masyarakat untuk tidak fokus pada persoalan cuti 6 bulan yang diberikan, melainkan waktu yang dibutuhkan ibu dalam memberikan asi eksklusif sebagai pemenuhan gizi kepada sang bayi. Sebab tingkat stunting di Indonesia masih sangat tinggi.

"Proses untuk mengobati stunting lebih sulit ketimbang antisipasi. RUU ini kan antisipasi, dengan memberikan cuti 6 bulan. Jangan dilihat 6 bulan tidak kerjanya, ini kerja keroyokan menyelamatkan bangsa dengan harapan Ibu memberikan asuh dan asi 6 bulan eksklusif," kata Rahmad dalam diskusi di DPR bertajuk 'Inisiatif DPR, Urgensi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak,' Selasa (5/7).

Baca: Puan Ajak Jadikan Haganas Sebagai Momentum Perbaikan Gizi

Ia juga meyakini, RUU KIA akan menampung aspirasi masyarakat dan juga para lembaga dan organisasi yang memiliki perhatian kepada kesejahteraan ibu dan anak. Namun saat ini langkah menyetujui RUU KIAI sebagai RUU inisiatif DPR harus dibuat.

"Kami akan melibatkan semua pihak, duduk bersama. Tapi kita berpikir ini untuk masa depan SDM kita. Jangan berpikir produktivitas berkurang, dari sudut pandang mana. Kan nggak semua pekerja wanita itu melahirkan," ungkap Handoyo.

Handoyo juga menyebutkan peringkat stunting Indonesia berada di peringkat nomor 5 di dunia dan nomor 2 se-ASEAN. Dari data yang diterima Komisi IX DPR, 1 dari 4 anak di Indonesia mengalami stunting.

"Itu terjadi karena ketika ada ‘pembiaran’ marak stunting, kurang gizi. Dulu anak jepang dengan kita sama, sekarang tumbuh kembangnya, tingginya beda, beda ya karena gizi," tuturnya.

Baca: Hasto: Bidan Miliki Peran Strategis Untuk Entaskan Stunting

Diharapkan RUU KIA ini akan menyentuh aspek-aspek penting lainya dalam mensejahterakan ibu dan anak secara komprehensif.

"Payung hukum UU ini akan menggunakan kearifan lokal, termasuk juga pemerataan dokter. Fakta ya, aturan UU kedokteran tersentra di Pulau Jawa. Bahkan ini keluhan dari pemerintah, sudah menginvestasikan membeli alat puluhan miliar, sia-sia. Karena nggak ada dokter spesialis di daerah," tuturnya.

"Saat ini yang paling kelihatan nyata adalah stunting. Saya setuju harus holistik, keseluruhan. Pada akhirnya diberi porsi jangan sampai ada stunting melalui edukasi, negara, APBN, dan UU ini nanti," tandasnya.

Quote