Ikuti Kami

Rokhmin Dahuri Apresiasi Tinggi Buku Rancangbangun Hukum Pesisir: Miliki Nilai Strategis

Rokhmin: Buku tersebut memiliki nilai strategis karena memadukan pendekatan hukum dengan realitas ekologis dan sosial wilayah pesisir.

Rokhmin Dahuri Apresiasi Tinggi Buku Rancangbangun Hukum Pesisir: Miliki Nilai Strategis
Anggota Komisi IV DPR RI yang juga Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Prof. Dr. Rokhmin Dahuri, memberikan apresiasi tinggi atas peluncuran buku Rancangbangun Hukum Pesisir di Indonesia: Pengelolaan Pulau-pulau Kecil dan Wilayah Perbatasan Negara karya Dr. Denny B.A. Karwur, SH, MSi, yang diluncurkan melalui Seminar Nasional di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Kamis (18/12/2025).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI yang juga Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Prof. Dr. Rokhmin Dahuri, memberikan apresiasi tinggi atas peluncuran buku Rancangbangun Hukum Pesisir di Indonesia: Pengelolaan Pulau-pulau Kecil dan Wilayah Perbatasan Negara karya Dr. Denny B.A. Karwur, SH, MSi, yang diluncurkan melalui Seminar Nasional di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Kamis (18/12/2025).

Dalam sambutannya secara daring, Rokhmin menilai buku tersebut memiliki nilai strategis karena mampu memadukan pendekatan hukum dengan realitas ekologis dan sosial wilayah pesisir, khususnya di daerah kepulauan seperti Sulawesi Utara.

Menurutnya, persoalan pesisir tidak dapat diselesaikan hanya dengan regulasi administratif, tetapi memerlukan pemahaman lintas sektor yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir. 

“Buku ini penting sebagai rujukan awal, baik bagi akademisi maupun pengambil kebijakan,” ujarnya.

Launching dan seminar yang digelar di Gedung Pascasarjana Unsrat ini dihadiri para akademisi, praktisi, serta pemangku kepentingan pesisir dari berbagai latar belakang.

Seminar menghadirkan para pembahas nasional, yakni Prof. Dr. Ir. Charles Kepel, DEA, Prof. Dr. Corneles Massie, SH, MH, dan Dr. Ridwan Lasabuda, MSi, yang mengulas buku ini dari perspektif hukum, lingkungan, kebijakan publik, dan tata kelola wilayah.

Sementara itu, para penanggap seperti Dr. Natalia Lengkong, Alex Ulaen, Reiner Ointoe, Steven Voges, Alexander Mellese,  Boy Maleke dan Hendrik Warouw memberikan respons kritis sekaligus konstruktif, dengan menempatkan substansi buku dalam konteks dinamika pengelolaan pesisir Sulawesi Utara hari ini.

Diskusi berlangsung dinamis, tidak sekadar membedah isi buku, tetapi mengaitkannya dengan kondisi eksisting, kebijakan daerah, serta tantangan implementasi di lapangan.

Editor buku, Reymoond “Kex” Mudami, yang juga dikenal sebagai wartawan senior dengan pengalaman lebih dari lima belas tahun menulis buku, menegaskan bahwa buku ini sejak awal tidak diposisikan sebagai pemikiran final.

“Buku ini tidak mengklaim selesai, tetapi mengajak berdialog. Ia dihadirkan sebagai pintu masuk, sebagai stepping stone untuk mempertemukan dunia akademik, kebijakan, dan realitas masyarakat pesisir,” ujarnya.

Forum seminar kemudian menyepakati bahwa tata kelola pesisir tidak dapat didekati secara sektoral, melainkan harus dipahami sebagai ruang hidup yang kompleks, tempat hukum, lingkungan, sosial, ekonomi, dan budaya saling berkelindan.

Salah satu poin penting yang mengemuka dalam forum adalah penegasan perspektif ekologi budaya sebagai kerangka penting dalam merumuskan kebijakan pesisir. Pendekatan ini memandang pesisir bukan sekadar ruang ekonomi atau administratif, tetapi sebagai relasi timbal balik antara manusia, alam, sejarah, dan nilai-nilai budaya lokal.

Forum menilai, tanpa perspektif ini, kebijakan pesisir berisiko tercerabut dari identitas, kearifan lokal, dan praktik hidup masyarakat pesisir yang telah terbentuk lintas generasi.

Tidak berhenti pada diskursus akademik, forum seminar dan peluncuran buku ini juga menyepakati langkah tindak lanjut konkret, yakni penyusunan policy brief yang merangkum hasil diskusi, analisis kondisi eksisting, tantangan kebijakan, serta rekomendasi strategis bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan pemerintah kabupaten/kota.

Selain itu, disepakati perlunya forum dialog lanjutan yang melibatkan akademisi, pemerintah, dan para pemangku kepentingan pesisir guna memperkuat perumusan kebijakan tata kelola pesisir yang berkeadilan ekologis, berkelanjutan, dan berakar pada budaya.

Dengan demikian, launching buku ini tidak hanya menjadi peristiwa akademik, tetapi juga momentum strategis untuk menjembatani ilmu pengetahuan dengan arah kebijakan pembangunan pesisir Sulawesi Utara ke depan.

Quote