Ikuti Kami

Ruslan Pertanyakan Program ‘Zero Waste’ Pemprov NTB

Program 'zero waste' ini seharusnya dilimpahkan kewenangannya ke pemerintah kabupaten/kota. 

Ruslan Pertanyakan Program ‘Zero Waste’ Pemprov NTB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTB, Ruslan Turmuzi. Foto: suarantb.com.

Mataram, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTB, Ruslan Turmuzi menyatakan pandangannya tentang program zero waste, sebagai sebuah gerakan bagaimana kebersihan bisa terkendali.

Sementara di lain sisi, pemerintah kabupaten/kota juga punya kewenangan sebagai pemilik wilayah. 

Baca: DPRD Natuna Desak Pemkab Serius Tangani Limbah B3

“Pemerintah Provinsi punya kewenangan bersifat koordinatif. Dalam program zero waste ini, hanya satu kewenangan Pemerintah Provinsi NTB, yaitu pengelolaan sampah di TPA Kebon Kongo (Lobar). Kalau yang lainnya belum ada,” ujarnya.

Karena itu sambung Ruslan, program zero waste ini seharusnya dilimpahkan kewenangannya ke pemerintah kabupaten/kota. 

Karena dalam hal ini provinsi tidak punya wilayah. Provinsi hanya bersifat koordinatif, untuk melakukan sosialisasi. 

“Maka (zero waste) ini jadi pertanyaan dengan anggaran yang begitu besar,” sentil Ruslan.

Sebaiknya program zero waste ini difokuskan untuk Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, yang TPA-nya dimiliki oleh Pemprov NTB. 

“Karena masih banyak program lain yang harus dianggarkan, dan lebih berpihak terhadap kepentingan rakyat banyak,” saran Ruslan. 

Program andalan zero waste (nol sampah) yang dicanangkan Gubernur NTB dan Wakil Gubernur NTB, Zul-Rohmi, mendapatkan sorotan tajam Fraksi-Fraksi DPRD NTB, saat sidang peripurna ke dua, dengan agenda penyampaian pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD NTB terhadap nota keuangan dan RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2020, Jumat (23/8).

Baca: Pemkot Surabaya Siap Bangun Tempat Pengolahan Limbah B3

Dalam nota keuangan dan RAPBD TA 2020, untuk empat program unggulan dialokasikan anggaran sebesar 41 persen dari total APBD 2020. 

Diantaranya untuk program infrastruktur dialokasikan anggaran sebesar Rp 442,67 miliar lebih, program industrialisasi sebesar Rp 197,76 miliar lebih, program revitalisasi Posyandu dan stunting sebesar Rp 77,14 miliar lebih, dan program zero waste dengan alokasi anggaran sebesar Rp 31,40 miliar lebih.

Quote