Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati menegaskan pentingnya digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai langkah strategis untuk memperluas inklusi keuangan di Kabupaten Nganjuk.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi keuangan menjadi kunci agar pelaku UMKM dapat mengakses layanan perbankan secara lebih mudah, aman, dan terjangkau di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.
“Pelaku UMKM perlu memahami sekaligus mempraktikkan digitalisasi. Mereka adalah kelompok yang sehari-hari bersentuhan dengan sistem digital, termasuk layanan perbankan, yang kini sangat memudahkan transaksi dan pengelolaan keuangan,” kata Sadarestuwati, dikutip pada Kamis (25/12/2025).
Hal tersebut disampaikan Sadarestuwati saat menggelar kegiatan sosialisasi peningkatan inklusi keuangan yang berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan ini diikuti para pelaku UMKM sebagai bagian dari komitmen mendorong pemerataan akses keuangan digital hingga ke daerah.
Menurutnya, pelaku UMKM dipilih sebagai peserta utama karena mereka merupakan pengguna langsung sistem digital dalam aktivitas usaha sehari-hari. Pemanfaatan teknologi keuangan dinilai mampu membantu pengelolaan keuangan usaha, mulai dari transaksi, pembayaran, hingga pencatatan keuangan yang lebih tertib dan transparan.
“Masih banyak masyarakat, termasuk UMKM Nganjuk, yang kesulitan mengakses bank karena jarak atau keterbatasan lainnya. Dengan teknologi digital, hambatan itu bisa ditekan sehingga layanan keuangan lebih mudah dijangkau,” jelasnya.
Sadarestuwati menambahkan bahwa inklusi keuangan merupakan konsep penting yang menjamin setiap individu, termasuk pelaku usaha kecil, memiliki akses terhadap layanan keuangan yang adil, aman, dan terjangkau. Digitalisasi dinilai menjadi jembatan bagi masyarakat yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh sistem keuangan formal.
Selain memberikan kemudahan, transaksi digital juga dinilai memiliki tingkat keamanan yang lebih baik. Sadarestuwati menyoroti masih maraknya peredaran uang palsu yang kerap menyasar pelaku UMKM, terutama dalam transaksi tunai.
“Keamanan transaksi menjadi keunggulan digitalisasi. Penggunaan uang fisik yang berkurang tentu menekan risiko peredaran uang palsu di kalangan UMKM,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi juga diiringi dengan potensi kejahatan digital jika pengguna tidak berhati-hati. Salah satu yang disorot adalah maraknya penggunaan QRIS palsu yang ditempel di sejumlah toko atau tempat usaha.
“Teknologi harus diimbangi kewaspadaan. Sekarang ada QRIS palsu yang ditempel di toko-toko. Karena itu, pelaku UMKM harus lebih teliti saat bertransaksi,” pesannya.
Untuk meningkatkan keamanan transaksi digital, Sadarestuwati mendorong pihak perbankan agar memberikan fasilitas Electronic Data Capture (EDC) kepada para pedagang. Dengan penggunaan EDC, QRIS dapat diterbitkan langsung oleh perbankan sehingga aspek keamanannya lebih terjamin.
Di akhir kegiatan, anggota Komisi VI DPR RI yang akrab disapa Mbak Estu itu menegaskan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh meninggalkan masyarakat yang belum terlayani oleh sistem keuangan formal. Ia meminta pemerintah dan sektor perbankan untuk terus hadir hingga ke pelosok daerah, termasuk di Kabupaten Nganjuk, agar manfaat digitalisasi dan inklusi keuangan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

















































































