Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, menyoroti polemik rekrutmen 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang belakangan menjadi perhatian publik menyusul adanya peserta yang telah dinyatakan lolos namun memilih mengundurkan diri.
“Program strategis yang melibatkan puluhan ribu tenaga kerja tidak boleh dilaksanakan dengan informasi yang minim, terutama terkait status kerja, hak, dan kewajiban peserta,” kata Hj Ida, dikutip Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan seluruh informasi terkait program disampaikan secara terbuka sejak awal proses rekrutmen. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari munculnya ketidakpastian maupun potensi kerugian bagi para calon manajer yang akan terlibat dalam program tersebut.
“Program besar membutuhkan tata kelola yang jelas. Jangan sampai semangat membangun ekonomi desa justru dibayangi ketidakpastian bagi para pekerjanya,” ujarnya.
Hj Ida menegaskan bahwa transparansi harus mencakup berbagai aspek yang menjadi perhatian peserta. Ia mendorong pemerintah untuk membuka secara jelas skema pengupahan, status hubungan kerja, mekanisme penempatan, hingga isi dan ketentuan kontrak kerja yang akan diterapkan kepada para manajer KDKMP.
Selain itu, ia menilai kejelasan mengenai model bisnis KDKMP dan dasar regulasi pelaksanaannya juga sangat penting. Menurutnya, hal tersebut diperlukan agar keberlangsungan program tidak bergantung pada perubahan kebijakan yang dapat terjadi di masa mendatang.
“Yang juga penting diperhatikan adalah perlindungan hak-hak pekerja serta kepastian hubungan kerja dalam pelaksanaan program KDKMP,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah keluhan mencuat dari peserta rekrutmen manajer KDKMP. Beberapa di antaranya berkaitan dengan belum jelasnya besaran gaji, kemungkinan penempatan lintas daerah, masa kontrak kerja selama dua tahun, hingga beredarnya informasi mengenai ketentuan denda sebesar Rp100 juta bagi peserta yang mengundurkan diri sebelum masa kontrak berakhir. Polemik tersebut memunculkan dorongan agar pemerintah memberikan penjelasan yang lebih komprehensif guna menjaga kepercayaan peserta serta memastikan program berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

















































































