Ikuti Kami

Tinjau Layanan Paspor, Puan: Negara Harus Lindungi Tanah Air

Para WNI yang sedang mengurus paspor pun juga menyatakan kegembiraannya atas kedatangan Puan.

Tinjau Layanan Paspor, Puan: Negara Harus Lindungi Tanah Air
Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau program pelayanan pemberian paspor bagi warga negara Indonesia (WNI) yang overstay di Arab Saudi di KJRI Jeddah, Saudi, Rabu (7/12). (istimewa)

Saudi, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau program pelayanan pemberian paspor bagi warga negara Indonesia (WNI) yang overstay di Arab Saudi. Program yang diberi nama pasporisasi tersebut merupakan kerja sama Kementerian Hukum dan HAM beserta Kementerian Luar Negeri.

Puan melakukan peninjauan program pasporisasi di KJRI Jeddah, Saudi, Rabu (7/12). Selain di Jeddah, penerbitan paspor bagi WNI overstay di Arab Saudi juga berlangsung di KBRI Riyadh. KJRI Jeddah pun memberi pelayanan pasporisasi bagi WNI hingga ke wilayah Thaif dan Madinah.

Baca: Puan Harap Yudo Margono Kejar Capaian MEF & Jamin Netralitas

Didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Dubes RI untuk Saudi Abdul Aziz Ahmad dan Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono, Puan melihat dan mengecek proses pasporisasi di KJRI Jeddah. Mulai dari pendaftaran, verifikasi data diri WNI, hingga proses pembuatan paspor seperti pengambilan sidik jari dan foto diri.

Puan juga sempat berinteraksi dengan WNI yang sedang menjalani proses pasporisasi.

“Susah nggak buatnya? Apakah bertele-tele? Dipersulit atau ada pungli nggak?” tanya Puan kepada seorang WNI bernama Kholifah (46) yang sedang mengurus pembuatan paspor.

Kholifah yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) menyatakan program pasporisasi yang diikutinya sangat bermanfaat. Menurutnya, ia mendapat pelayanan yang baik dan tidak ada pungli dalam proses pembuatan paspor.

“Nggak ada bu. Lancar semua. Saya seneng banget ada program ini,” jawab perempuan asal Madura itu.

Puan kemudian berbincang dengan WNI lain bernama Sayati binti Madawi yang sudah tinggal di Jeddah selama 20 tahun. Ia tak memegang paspor Indonesia sejak tahun 2015. Lewat program ini, Sayati sekaligus mendaftarkan anaknya untuk dibuatkan paspor Indonesia.

“Minta tolong ibu supaya pembuatan paspor anak saya diperlancar. Katanya fotonya beda. Di paspor lama (yang sudah kedaluwarsa) masih kecil, sekarang anak saya sudah besar,” kata Sayati meminta bantuan Puan.

Mantan Menko PMK itu pun menjelaskan kepada Sayati untuk mengikuti proses pembuatan paspor bagi anaknya. Puan memastikan kebutuhan WNI akan dilayani secara maksimal.

“Ini makanya diverifikasi dulu ya dokumennya,” tuturnya.

Selama mengecek pelaksanaan pasporisasi, Puan mendapati para pemohon paspor merasa senang atas program ini. Para WNI yang sedang mengurus paspor pun juga menyatakan kegembiraannya atas kedatangan Puan.

Kepada Puan, pemohon paspor mengaku sangat terbantu dengan program pasporisasi. Mereka menyatakan mengetahui informasi program pembuatan paspor Indonesia dari media sosial.

“Semua datang sukarela atas kemauan sendiri kan? Semoga semuanya lancar ya,” ujar Puan.

“Iya ibu, terima kasih,” timpal para WNI yang membuat paspor.

Saat memberikan sambutan, Puan menyatakan Negara akan memberi perlindungan kepada seluruh WNI, di mana pun mereka berada.

“Tugas konsitusional negara Republik Indonesia adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Itu tidak hanya berlaku di Tanah Air saja, tetapi di mana ada orang Indonesia, di situ Negara harus hadir untuk melindungi,” kata Puan.

Program pasporisasi digagas lantaran banyak WNI di Arab Saudi yang mengalami overstay, terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI). Akibat overstay, dokumen kewarganegaraan mereka menjadi tidak berlaku.

Menurut KJRI Jeddah, setiap hari ada 30-60 orang yang terjaring petugas Saudi karena tidak berdokumen. Itu pun baru untuk di Jeddah saja. Oleh karenanya, Puan mengapresiasi program gotong royong Kemenkum HAM dan Kemenlu tersebut.

“Karena salah satu akibat dari overstay dan tidak punya paspor adalah Bapak Ibu WNI tidak bisa pulang ke Indonesia. Ini yang menjadi kekhawatiran kita semua,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
 
Program pasporisasi dilaksanakan dari tanggal 10 Oktober-10 Desember 2022. Sejauh ini sudah ada 19.109 WNI yang mendaftar program ini dan per 6 Desember 2022, sudah ada 14.033 WNI yang mendapat pelayanan pasporisasi.

“Saya pesan kepada para petugas agar melayani WNI kita dengan sebaik-baiknya. Tugas kita adalah memudahkan dan melindungi mereka. Jadi prosesnya harus rapi, mudah dimengerti, dan cepat,” ungkap Puan.

Adapun tujuan dari program pasporisasi adalah memberi kepastian hukum status kewarganegaran bagi WNI di Arab Saudi. Kemudian juga untuk membantu proses kepulangan WNI yang overstay.

Pasporisasi pun membatu memberi kesempatan WNI overstay untuk menerima bantuan sosial, membuka rekening di perwakilan perbankan Indonesia di Saudi, dan mengurus sekolah anak-anaknya. Tak hanya itu, pasporisasi juga membantu pendataan untuk Pemilu dan pendataan akurat jumlah WNI di Saudi, serta menjamin perlindungan dokumen WNI, khususnya Pekerja Migran Indonesia.

Selama tidak berdokumen kewarganegaraan, WNI yang overstay tidak bisa beraktivitas normal. Jika sakit, mereka tidak bisa ke fasilitas kesehatan karena tidak memiliki dokumen. Dengan status stateless, para WNI tersebut juga tidak memiliki akses perbankan untuk transaksi keuangan. 

Anak-anak WNI yang tak memiliki dokumen pun tidak bisa sekolah. WNI tak berdokumen juga memiliki daya tawar rendah ketika bekerja serta rawan menjadi korban perdagangan manusia. Kemudian yang paling jelas adalah mereka tidak bisa keluar dari Saudi, termasuk tidak bisa pulang ke Indonesia.

Menurut Puan, program pasporisasi dapat membuat WNI bisa kembali ke Tanah Air apabila hendak pulang.

“Ini penting, karena jangan sampai Bapak/Ibu tercabut dari akarnya yaitu Tanah air Indonesia. Memiliki paspor RI berarti memiliki identitas Indonesia. Jadi harus benar-benar menjadi orang Indonesia,” jelas cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Dengan adanya paspor, kata Puan, maka ada kepastian hukum status kewarganegaraan bagi WNI di Arab Saudi.  Dengan begitu, WNI di Saudi tidak lagi sulit dalam melakukan aktivitas-aktivitas yang membutuhkan dokumen kewarganegaraan.


 
“Kalau ada yang sakit jadi bisa ke Rumah Sakit karena bisa menunjukkan dokumennya. Kemudian bisa punya akses layanan perbankan untuk transaksi keuangan seperti mengirim uang ke keluarga di Indonesia,” papar Puan.

“Lalu anak-anak juga jadi bisa sekolah serta makin terlindungi dari praktik trafficking,” lanjutnya.

Puan berharap, program pasporisasi dapat memfasilitasi seluruh WNI di Arab Saudi yang membutuhkan kelengkapan dokumen kewarganegaraan.

“DPR RI berkomitmen untuk mendukung penuntasan program ini. Saat ini ada sekitar lebih dari 221 ribu WNI yang overstay dan membutuhkan paspor,” tegas Puan.

Usai menyampaikan sambutan, Puan mengajak dialog 2 orang PMI. Salah satu pekerja migran bernama Ari Kusuma menyampaikan harapannya agar pemberlakukan program pasporisasi diperpanjang.

“Waktunya terlalu singkat dan penerimaan paspor lama, mohon dipercepat,” ungkap PMI yang sudah bekerja di Saudi selama 15 tahun tersebut.

Sementara itu PMI bernama Arfah yang baru bekerja di Saudi selama 3 tahun mengaku kehilangan paspor karena diambil oleh majikannya.

“Alhamdulillah ada program pasporisasi. Terima kasih Bu Puan,” tutur PMI asal Sulawesi Barat itu.

Secara khusus, Puan meminta Menkum HAM untuk terus melanjutkan program pasporisasi. Dengan begitu, tak ada lagi WNI yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan.

“Saya sebagai Ketua DPR akan terus mendorong dan membantu program ini.
Ini program bagus banget, harus dilanjutkan,” pesannya.

Meski begitu, Puan menyoroti tarif yang dikenakan dalam program pasporisasi. Untuk penerbitan paspor ini, WNI dikenakan biaya 100 real jika masih memiliki paspor lama namun kedaluwarsa. Jika paspor lama rusak biaya penerbitan paspor seharga 250 real, dan apabila paspor hilang tarifnya 390 real. 

Baca: Puan Minta Dewan Syuro Qatar Lindungi Hak Pekerja Migran RI

“Intinya warga senang. Tapi tadi ada yang minta harganya dimurahin. Kapasitasnya juga masih kurang banyak, tidak maksimal. Harus jadi evaluasi,” pinta Puan.

Menkum HAM Yasonna Laoly pun menyatakan, sebenarnya harga yang dikenakan kepada pemohon paspor semua sama. Namun masa berlaku paspor program pasporisasi ini 10 tahun.

Yasonna juga menyebut program pasporisasi dilaksanakan tanpa ada program khusus dari Pemerintah Saudi.

“Program ini akan dilanjutkan terus sesuai permintaan dari Ketua DPR,” terang Yasonna.

Di akhir acara, Puan secara simbolis menyerahkan dokumen paspor yang telah terbit kepada 10 orang WNI. Sebanyak 5 paspor merupakan milik pelajar Sekolah Indonesia Jeddah (SIJ), dan 5 paspor lainnya adalah milik pekerja migran.

Quote