Jakarta, Gesuri.id - Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, mengambil langkah tegas terhadap praktik pungutan liar dalam kegiatan perpisahan siswa. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkot memanggil seluruh kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP ke Aula Kartini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menerima arahan langsung dari Wali Kota, Senin (26/5).
Langkah ini diambil menyusul laporan dari masyarakat terkait pungutan biaya tinggi yang dibebankan kepada orang tua siswa menjelang momen perpisahan sekolah.
“Pertama, saya mendapat laporan adanya pungutan liar dalam kegiatan perpisahan anak sekolah. Karena itu, kami adakan pertemuan hari ini. Kami mengimbau para kepala sekolah untuk tidak lagi melakukan pungutan-pungutan di luar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” tegas Tjhai Chui Mie dalam arahannya.
Ia menekankan bahwa pendidikan harus lebih mengedepankan kualitas dan kedisiplinan, bukan sekadar kegiatan seremonial yang membebani orang tua.
“Sekarang saatnya memperhatikan kualitas dan kedisiplinan sekolah dalam menjalankan program pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain melarang pungutan, Tjhai Chui Mie juga meminta para pendidik menciptakan iklim belajar yang menyenangkan serta mendukung pengembangan potensi siswa.
“Kami minta kepala sekolah dan dewan guru menciptakan suasana yang membuat siswa senang bersekolah. Hingga jika sehari saja mereka tidak masuk, mereka merasa ada yang kurang,” katanya.
Ia juga mendorong sekolah untuk menyediakan kegiatan kreatif yang positif, sehingga waktu luang siswa dapat dimanfaatkan secara produktif. Tak hanya pada program, perhatian juga diberikan terhadap infrastruktur sekolah.
“Kami tidak ingin ada sekolah yang rusak. Halaman dan jalan sekolah yang rusak akan kami perbaiki, karena kenyamanan lingkungan juga menentukan semangat belajar siswa,” tutupnya.