Ikuti Kami

Walkot Tomohon Lengkapi Perangkat Kepala Daerah Dengan SIPD

Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, SH mengatakan perlu memperlengkapi Kepala Perangkat Daerah dan SDM dengan SIPD.

Walkot Tomohon Lengkapi Perangkat Kepala Daerah Dengan SIPD
Wali Kota (Walkot) Tomohon Caroll J. A. Senduk, SH.

Manado, Gesuri.id - Wali Kota (Walkot) Tomohon Caroll J. A. Senduk, SH mengatakan Pemerintah Kota Tomohon perlu untuk memperlengkapi Kepala Perangkat Daerah dan SDM dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) guna meningkatkan kualitas.  

Baca: Mufti Anam: Minyak Goreng Ditangani Kemenperin Lebih Gagal 

“Pemerintah Kota Tomohon perlu untuk memperlengkapi Kepala Perangkat Daerah dan SDM perencana secara teknis agar data yang diinput dan disajikan melalui aplikasi SIPD, sehingga nantinya benar-benar berkualitas dan bermanfaat untuk pembangunan daerah, termasuk dalam perencanaan pembangunan Kota Tomohon tahun 2023,” ujar Senduk saat membuka kegiatan bimbingan teknis penyusunan RKPD dan Renja berdasarkan Kemendagri 050 5889 Tahun 2021 dalam aplikasi SIPD.

Kegiatan yang digagas oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tomohon, dilaksanakan di Hotel Luwansa Manado, Kamis (31/3).

Adanya SIPD, lanjutnya, maka proses integrasi, sinergi dan keselarasan antara perencanaan pembangunan dan keuangan daerah semakin baik.

“Demikian halnya penyusunan RKPD Kota Tomohon tahun 2023 merupakan bagian dalam periode RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026, dimana Pemkot Tomohon telah menetapkan visi misi strategi dan arah kebijakan pembangunan Kota Tomohon,” ujarnya.

Kepada peserta kegiatan diharapkan dapat mengikuti bimbingan teknis ini dengan baik sehingga dapat bermanfaat kaitannya dalam proses pembangunan daerah yang ada di Kota Tomohon.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tomohon Drs Daniel Pontonuwu MAP sebagai unsur pelaksana kegiatan menjelaskan maksud kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman atau keterampilan ASN dalam proses penyusunan Renja/e-Renja Perangkat Daerah Tahun 2023 dalam bentuk bimbingan teknis.

Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah tersesianya Renja Perangkat Daerah di Pemkot Tomohon tahun 2023 di aplikasi SIPD, serta kesesuaian RKPD Kota Tomohon dan Renja Perangkat Daerah dengan Kepmendagri 050 5889 tahun 2021.

Kegiatan ini akan berlaku Kamis-Sabtu (31 Maret-2 April 2022).

Baca: Reformasi IDI, Eksistensi Kembalikan Pada Tujuan Bernegara

Wali Kota pada kesempatan itu didampingi istri tercinta selaku Ketua TP PKK Kota Tomohon Ny drg Jeand’arc Senduk-Karundeng.

Ikut hadir para Assisten Sekda Kota Tomohon. Peserta dalam kegiatan tersebut, seluruh Kepala Perangkat Daerah se Kota Tomohon bersama pejabat atau staf yang membidangi perencanaan setiap Perangkat Daerah. 

Narasumber kegiatan, unsur Pemkot Tomohon, unsur Bappeda Provinsi Sulut bersama tim penyusun RKPD Kota Tomohon tahun 2023, dan untuk narasumber secara virtual, unsur Dirjen Bina Bangda Kemendagri dan Dirjen Bina Keuangan Keuangan Daerah Kemendagri.

Quote