Ikuti Kami

Watubun: Semua Pj Jagoan Gubernur Maluku Disetujui Mendagri

Ini menunjukan sinergitas antara pemerintah pusat (Pempus) dan pemerintah daerah (Pemda) selama ini terjalin dengan baik.

Watubun: Semua Pj Jagoan Gubernur Maluku Disetujui Mendagri
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun.

Ambon, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyetujui empat Penjabat (Pj) Bupati dan Walikota, usulan Gubernur Maluku Murad Ismail.

Baca: Gubernur Maluku Minta ASN Dukung Penjabat Baru Dilantik

Ini menunjukan sinergitas antara pemerintah pusat (Pempus) dan pemerintah daerah (Pemda) selama ini terjalin dengan baik.

“Dengan adanya penetapan empat Penjabat Bupati dan Walikota, mengakhiri berbagai polemik dan spekulasi selama ini. Sebenarnya, dengan seluruh proses penetapan empat Pj bupati dan walikota ini maka, mengakhiri seluruh babak-babak pertarungan didunia maya maupun isu-isu yang beredar punya prediksi diluar apa yang dilakukan dalam urusan pemerintahan,” ujar Watubun, Senin (23/5).

Menurut Watubun, Pempus tidak bisa mengabaikan peran Pemda. Sekalipun dalam prosesnya misalkan keterlambatan pengusulan, tapi itu adalah hal-hal teknis yang bisa dapat dimaklumi.

Sesungguhnya pemerintah pusat sangat menghargai usulan Pemda dalam hal ini gubernur, apalagi gubernur sebagai kepala daerah dan juga wakil Pempus di daerah.

Sebagai perpanjangan tangan itulah dibutuhkan adanya suporting dan sinergi antara Pempus dan gubernur sebagai wakil Pempus di daerah.

“Karena beliau (gubernur, Red) mengetahui segala hal di daerah seperti karateritistiknya, bahkan berbagai pertimbangan dan resiko baik dengan usulan kepala daerah itu, kemudian jadi mutlak dilakukan sebagai bentuk partisipasi Pemda untuk mensuport Pempus, disaat terjadi kekosongan jabatan kepala daerah akibat masa jabatan berakhir 22 Mei 2022 kemarin,” ulasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Watubun yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku itu, segala perbedaan itu mesti diakhiri ketika berbicara terkait nasib rakyat.

“Saya mengajak semua pihak untuk mendukung. Toh, Pj ini bukan melayani orang per orang tapi melayani seluruh masyarakat baik di KKT, SBB, Buru, dan Kota Ambon. Jadi dengan isu-isu panas selama ini bisa diakhiri. Apalagi, hasilnya sudah ada,” pintanya.

Selaku pimpinan partai dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun mengucapkan selamat atas proses pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilakukan besok Selasa (24/5/2022).

“Semoga mereka semua amanah menjalankan tugas dan tangungjawabnya teristimewa dalam pelayanan publik mempersiapkan tahapan-tahapan Pemilu dan tugas-tugas lain, ” ujarnya.

Dia menambahkan, proses mensejahterakan rakyat itu tidak terputus dan secara intercontrol dapat berlangsung secara baik.

“Kami kira ini patut didukung dan kita semua berharap ada partisipasi publik mengawal bahkan memberikan kontribusi terbaik bagi kepemimpinan empat Pj Bupati dan Walikota yang akan diambil sumpah pada tanggal 24 Mei tahun 2022,”harapnya.

Untuk diketahui bahwa empat penjabat Bupati dan Walikota yang ditetapkan Mendagri yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku, Djalaludin Salampesssy ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Buru, sesuai SK Mengadri Nomor : 131. 18-1212 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Buru tertanggal 13 Mei 2022.

Baca: Projo Cuma Ormas! PDI Perjuangan Yang Usung Capres 2024

Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku, Daniel Indey ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, sesuai SK Mendagri Nomor: 131.81-1211 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati KKT tertanggal 13 Mei 2022.

Kepala BINDA Sulawesi Tengah, Andi Chandra As’adudin ditunjuk sebagai Penjabat Bupati SBB, sesuai SK Mendagri Nomor 131. 81-1164 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati SBB tertanggal 12 Mei 2022.

Sementara, Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena ditunjuk sebagai Penjabat Walikota Ambon, berdasarkan SK Mendagri Nomor: 131.81-1165 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Ambon tertanggal 13 Mei 2022. Dilansir dari tribunmalukucom.

Quote