Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Yulian Gunhar menyampaikan tanggapan keras atas pernyataan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, yang menuding PDI Perjuangan, serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam), Budi Gunawan terlibat dalam praktik judi online (judol).
Menurut Gunhar, sebagai pejabat negara, Budi Arie seharusnya berhati-hati dalam mengeluarkan statemen ke publik.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
IIa menegaskan, bahwa tudingan tersebut adalah hal serius yang tidak boleh dilemparkan tanpa dasar.
“Sebaiknya Budi Arie segera mengklarifikasi tuduhannya itu. Kalau memang punya bukti keterlibatan PDI Perjuangan atau Budi Gunawan, silakan disampaikan secara resmi. Jangan asal bicara di ruang publik,” kata Gunhar, Selasa (27/5).
Gunhar juga mengingatkan, jika Budi Arie tidak mampu menunjukkan bukti, maka pernyataan tersebut dapat dikategorikan sebagai fitnah, dan pencemaran nama baik.
“Jangan sampai pejabat negara justru menjadi penyebar kabar bohong yang merusak reputasi pihak lain,” ujarnya.
Selain itu, Gunhar menekankan bahwa sebaiknya Budi Arie fokus terlebih dahulu mengklarifikasi tudingan, yang diarahkan kepadanya sendiri terkait dugaan penerimaan aliran dana dari judi online, sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan di pengadilan.
Baca: Ganjar Ungkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa
“Kita semua menunggu klarifikasi resmi dari beliau terkait hal itu, daripada sibuk melempar tuduhan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dan jika memang terbukti terlibat menerima aliran dana judol, seharusnya mundur secara jantan dari jabatannya,” tutup Gunhar.
Sebelumnya, Kader PDI Perjuangan melaporkan Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Selasa (27/5/2025).