Ikuti Kami

Banteng Banten Tolak Pilkada Dipilih DPRD

Pilkada langsung adalah bukti nyata kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin daerah.

Banteng Banten Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten, Ida Rosida.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten, Ida Rosida, menegaskan bahwa Pilkada harus tetap langsung oleh rakyat, karena bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.

Menurut Ida, Pilkada langsung adalah bukti nyata kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin daerah. Upaya mengembalikan Pilkada ke DPRD dianggap sebagai langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

“Pilkada adalah bagian dari rezim pemilu yang harus dilaksanakan secara langsung. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 dan diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-XXII/2025,” ujar Ida Rosida, Sabtu, 3 Januari 2025.

Ia menekankan bahwa perubahan mekanisme Pilkada bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut hak konstitusional rakyat. Jika hak ini dicabut, demokrasi hanya akan dinikmati segelintir elite politik.

“PDIP konsisten menolak Pilkada melalui DPRD. Jangan sampai kita mengkhianati amanat reformasi dan kembali ke sistem yang minim partisipasi publik,” tegas Ida.

Sikap Fraksi PDI PerjuanganDPRD Banten ini sejalan dengan pandangan DPP PDI Perjuangan. Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa sejak 2014, PDI Perjuangan telah berada di garis depan menjaga demokrasi elektoral.

“Pilkada harus langsung melibatkan rakyat. Memangkas partisipasi publik sama saja dengan mengingkari perjuangan reformasi,” kata Komarudin.

Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis

Penolakan wacana Pilkada via DPRD juga datang dari kalangan pegiat demokrasi. Subandi Musbah, alumni Sekolah Demokrasi, menilai rencana tersebut sebagai ancaman serius bagi demokrasi lokal.

“Ini bahaya laten. Pilkada lewat DPRD berpotensi menghidupkan kembali praktik politik tertutup seperti pada era Orde Baru,” ujarnya.

Quote