Ikuti Kami

Penunjukkan Kepala Daerah Melalui DPRD Hilangkan Hak Rakyat Dalam Tata Kelola Pemerintahan

Aryo menyebut rakyat seharusnya diberi kesempatan berpartisipasi menentukan arah pembangunan daerah.

Penunjukkan Kepala Daerah Melalui DPRD Hilangkan Hak Rakyat Dalam Tata Kelola Pemerintahan
Politikus PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro.

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan mendukung rakyat terlibat langsung dalam tata kelola pemerintahan di daerah.

Politikus PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro menjelaskan penunjukkan kepala daerah melalui DPRD menghilangkan hak rakyat berpartisipasi dalam tata kelola pemerintahan. 

Ia menyebut rakyat seharusnya diberi kesempatan berpartisipasi menentukan arah pembangunan daerah.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

"Bagaimana merancang tata kelola dan tata pemerintahan yang kira-kira diinginkan oleh rakyat, dan ikut mendesain bagaiman rakyat bisa berpartisipasi dalam pembangunan," kata Aryo dalam program "Kompas Petang" KompasTV, Selasa (30/12).

"Seluruh proses terebut dibuka melalui proses pemilihan langsung antara pemimpin dan rakyatnya."

Aryo menegaskan PDI Perjuangan mendukung pilkada langsung sebagai hak politik dan hak konstitusional rakyat. 

Baca: Ganjar-Risma Pimpin Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana

"Kami mendukung pemilu yang menjaga hak-hak politik dan hak-hak konstitusional rakyat," kata Aryo Seno Bagaskoro.

Diberitakan KompasTV sebelumnya, Gerindra menggulirkan wacana kepala daerah ditunjuk DPRD atas alasan efisiensi. Sekjen DPP Gerindra Sugiono menyatakan pemilihan melalui DPRD lebih efisien dalam hal waktu penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran dan ongkos politik hingga pemilihan terlaksana.

Kata Sugiono, pada 2015, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada hampir Rp7 triliun. Nominalnya terus mengalami kenaikan dalam jumlah yang tidak sedikit, hingga pada 2024, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada lebih dari Rp37 triliun.

Quote