Ikuti Kami

Cornelis Desak Bawaslu Waspadai Politik Uang Terselubung

Praktik politik uang  secara terselubung dalam Pilkada Serentak dengan berbagai modus.

Cornelis Desak Bawaslu Waspadai Politik Uang Terselubung
Anggota Komisi II DPR RI Cornelis.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Cornelis meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mewaspadai praktik politik uang  secara terselubung dalam Pilkada Serentak dengan berbagai modus.

 "Praktik politik uang itu bisa dikemas melalui bantuan, bahkan modusnya membentuk saksi di tempat pemungutan suara (TPS) yang melebih dari jumlah ketentuan berlaku, kemudian mereka diberikan imbalan uang," kata Cornelis di Kabupaten Kapuas, Kamis 3 Desember 2020.

Baca: Politik Uang Turunkan Derajat Demokrasi

Untuk mewujudkan pilkada bebas dari politik uang, menurut Cornelis, perlu komitmen dari semua pihak. Dia meminta jangan sampai terjadi dan terkesan ada pembiaran. 

"Pengawas pemilu jangan ragu menindak," kata mantan Gubernur Kalimantan Barat ini.

Cornelis menekankan bahwa masyarakat juga punya hak mengawal, mengawasi, dan menyukseskan pilkada. Oleh karena itu, jika ditemukan indikasi praktik politik uang, segera laporkan dan segara ditindaklanjuti.

Sebagai anggota Komisi II DPR RI, Cornelis akan terus memantau, mengawal, dan mengawasi pelaksanaan pilkada di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Barat.

Baca: Pilkada 2020, Armuji Ajak Warga Surabaya Tolak Politik Uang

Ia mengingatkan juga adanya istilah "serangan fajar" menjelang pilkada yang merupakan praktik politik uang pada masa tenang.

"Jangan coba-coba untuk melakukan kecurangan, baik itu oleh peserta pilkada maupun penyelenggara," kata kader PDI Perjuangan ini.

Quote