Ikuti Kami

Gibran Tak Masalah Jika Pelaksanaan Pilkada Diundur

Gibran mengatakan yang penting dilakukan selama kegiatan pilkada adalah berkomitmen menjaga protokol kesehatan.

Gibran Tak Masalah Jika Pelaksanaan Pilkada Diundur
Bakal Calon Wali Kota pada Pilkada Surakarta 2020 Gibran Rakabuming Raka.

Surakarta, Gesuri.id - Bakal Calon Wali Kota pada Pilkada Surakarta 2020 Gibran Rakabuming Raka tidak mempermasalahkan wacana pengunduran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akibat pandemi COVID-19.

"Mengikuti keputusan KPU saja. Pasti ada penyesuaian tapi 'nggak' masalah," katanya di Surakarta, Jateng, Senin (21/9).

Baca: Isu Penundaan Pelakaanaan Pilkada, Ini Tanggapan Johan Budi

Ia mengatakan yang penting dilakukan selama kegiatan pilkada adalah berkomitmen menjaga protokol kesehatan.

"Saya kan sempat bikin inovasi kampanye tanpa tatap muka, sama saja diundur atau tidak. Kapan saja siap, tunggu saja keputusan seperti apa," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Surakarta yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan penundaan tersebut tergantung dari KPU sendiri.

"Tetapi sepanjang KPU melakukan pilkada menggunakan strategi yang saya pakai ketika membagi BST (bantuan sosial tunai), yaitu ada undangan terjadwal, protokol kesehatan dilaksanakan nampaknya tidak ada masalah. Tetapi saya tidak ada kewenangan untuk itu," katanya.

Ia mengatakan dengan penerapan tersebut maka dipastikan tidak akan ada kerumunan massa.

"Saat pemilihan, pemilih pakai sarung tangan masing-masing. Syukur dikasih KPU. Meski demikian, pada dasarnya Solo tinggal melaksanakan, keputusan oleh pusat," katanya.

Baca: Ganjar Minta KPU & Bawaslu Pertimbangkan Penundaan Pilkada

Seperti diwartakan sebelumnya, sejumlah pihak mengusulkan penundaan Pilkada Serentak 2020 saat pandemi COVID-19 karena dinilai dapat membahayakan masyarakat.

Setidaknya dua organisasi keagamaan besar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah secara tegas meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Quote