Ikuti Kami

Nuzul Rachdy Berpotensi Besar Jadi Ketua DPRD Kuningan

Kabar itu pun diperkuat dengan pernyataan Ketua DPC PDI Perjuangan Kuningan, Acep Purnama.

Nuzul Rachdy Berpotensi Besar Jadi Ketua DPRD Kuningan
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy. (Dok.ciremaitoday)

Kuningan, Gesuri.id - DPP PDI Perjuangan telah melayangkan surat panggilan kepada Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy. Hal itu terkait rekomendasi Ketua DPRD Kuningan. 

Demikian dilansir dari kumparan.com, Minggu (8/9).

Baca: PDI Perjuangan Optimistis Pertahankan Kursi DPRD Kuningan

Kabar itu pun diperkuat dengan pernyataan Ketua DPC PDI Perjuangan Kuningan, Acep Purnama yang membenarkan informasi tersebut.

“Setahu saya informasi yang masuk itu hanya ada satu orang yang diundang Pak Zul, hasilnya seperti apa kita masih menunggu. Saya belum dapat laporan lagi, jadi baru satu orang yang saya tahu sudah dipanggil DPP PDI Perjuangan,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kuningan sekaligus menjabat sebagai Bupati Kuningan, Acep Purnama kepada ciremaitoday, Minggu.

Sekalipun telah ada pemanggilan satu dari tiga orang yang diusulkan ke DPP PDI Perjuangan, Acep menyebut, bahwa hingga kini terkait rekomendasi DPP PDI Perjuangan untuk jabatan Ketua DPRD Kuningan masih belum turun.

“Rekomendasi Ketua DPRD dari PDI Perjuangan sekarang masih menunggu dari keputusan DPP PDI Perjuangan. Saya juga kurang tahu pola yang sekarang dilakukan oleh DPP PDI Perjuangan seperti apa,” terangnya.

Dipanggilnya Nuzul Rachdy ke DPP PDI Perjuangan, lanjutnya, terkait agenda wawancara yang dilakukan oleh DPP PDI Perjuangan terhadap salah satu calon yang diusulkan menjadi Ketua DPRD Kuningan.

“Kita mengusulkan tiga nama, ada Pak Zul, Pak Tresnadi dan Pak Rana. Saya mendapat laporan dari Pak Zul langsung, kalau beliau (Zul, red) diundang oleh DPP partai untuk dilaksanakan wawancara, apakah Pak Tresnadi dan Pak Rana diundang, saya belum dapat laporan,” bebernya.

Oleh sebab itu, Ia berharap, agar tugas-tugas ketua dewan sementara dapat segera tuntas pasca pelantikan nanti. PDI Perjunagan Kabupaten Kuningan yang menjadi pemenang dalam pileg 2019 lalu, akan mendapatkan jabatan sebagai ketua sementara DPRD Kabupaten Kuningan.

“Idealnya karena ada pimpinan dewan sementara, tugasnya harus cepat merumuskan pertama mengesahkan tata tertib, lalu pengisian AKD (Alat Kelengkapan Dewan), dan pimpinan dewan. Nah pengisian AKD biasanya itu ada berupa rekomendasi penugasan dari masing-masing partai, dalam hal ini diwakili oleh fraksinya,” ungkapnya.

Baca: Ketua DPRD Kuningan Harap Pembahasan RAPD Bukan 'Copy ...

Terkait pelantikan Anggota DPRD Kuningan periode 2019-2024, pihaknya menaruh harapan besar, agar dapat terus terjalin sinergitas antara eksekutif dengan legislatif.

“Saya berharap dengan pengukuhan dan pelantikan anggota dewan yang baru, saya mengucapkan selamat bekerja dan selamat berjuang. Bagaimana kita bersama-sama bisa merumuskan sebuah kebijakan yang pro rakyat, berdasarkan aspirasi dan masukan-masukan dengan kondisi yang sebenarnya, semoga kemitraan tetap terbangun dengan baik,” pungkasnya.
[09.02, 9/9/2019] Ali Gesuri: Oke

Quote