Jakarta, Gesuri.id - Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, TB Hasanuddin mempertanyakan sikap Partai Gerindra Aceh yang mendukung seruan Ketua Umum DPA Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem terkait referendum Aceh.
Menurut Hasanuddin, seharusnya partai nasional di Aceh tidak ikut terjebak dalam urusan referendum.
Baca: Ada Kubu Prabowo Dibalik Seruan Referendum Aceh
Terkait dugaan kuat bahwa sikap Gerindra Aceh ini terkait hasil Pilpres, Hasanuddin mengatakan hal tersebut tidak masuk akal. "Kalau karena kecewa dalam pilpres sebaiknya tunggu keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) saja
, bukannya dukung referendum," tegas Hasanuddin kepada Gesuri, baru-baru ini.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat itu juga menegaskan, dalam aturan hukum kenegaraan Indonesia, khususnya UUD 45 referendum tidak dikenal. Hal ini tidak seperti beberapa negara lain yang mengenal referendum dalam aturan hukum mereka.
Hasanuddin menduga, ada kebangkitan semangat separatisme dibalik munculnya wacana referendum ini. Padahal, solusi perdamaian melalui perjanjian Helsinki 2005 sesungguhnya sudah final dan disepakati semua pihak, termasuk kalangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kala itu.
"Dengan melemparkan wacana referendum saat ini, berarti mengkhianati perjanjian Helsinki,"ujar Hasanuddin.
Seperti diketahui, Ketua DPD Partai Gerindra Aceh, TA. Khalid, mendukung seruan referendum yang didengungkan Mualem.
"Bagi saya apapun langkah politik Mualem yang demokratis dalam memperjuangkan hak-hak Aceh demi segera tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Aceh akan saya dukung. Insya Allah," tandasnya.
Baca: Permintaan Referendum bagi Aceh Sangat Berbahaya!
Wacana referendum untuk Aceh diserukan Mualem pada acara peringatan wafatnya Hasan Tiro yang ke-9 di Gedung Amel, Banda Aceh baru-baru ini.
Permintaan itu dia ajukan karena dalam pandangannya, kondisi Indonesia saat ini diambang kehancuran dari segala aspek.
Untuk diketahui, pada Pilpres lalu, Mualem mendukung Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bahkan, Mualem masuk dalam Jajaran Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.