Ikuti Kami

Sri Rahayu Tegaskan Saksi Adalah Milik Partai!

Sehingga, hasil dari menjalankan tugas sebagai seorang saksi harus kembali kepada partai bukan kepada perorangan.

Sri Rahayu Tegaskan Saksi Adalah Milik Partai!
Ketua Bidang Kesehatan dan Anak DPP PDI Perjuangan Sri Rahayu.

Tulungagung, Gesuri.id - Ketua Bidang Kesehatan dan Anak DPP PDI Perjuangan Sri Rahayu menegaskan bahwa saksi adalah milik partai bukan milik perorangan.

Sehingga, hasil dari menjalankan tugas sebagai seorang saksi harus kembali kepada partai bukan kepada perorangan.

“Perlu diingat lagi, saksi ini adalah milik partai bukan milik perorangan,” kata Sri Rahayu saat memberikan arahan pada kegiatan Pelatihan Pelatih Saksi Daerah (PPSD) yang digelar DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Sabtu (10/12).

Baca: Banteng Kota Pasuruan Panaskan Mesin Partai

Anggota Komisi V DPR RI yang akrab disapa Yayuk ini menambahkan, saksi yang bertugas di kecamatan harus betul-betul mendapatkan pelatihan, karena proses perhitungan suara di tingkat kecamatan membutuhkan waktu lama.

Selain itu, kader yang ditugaskan menjadi saksi harus menjalankan tugas dengan baik, tidak hanya datang, duduk dan diam saja tapi harus benar-benar menjalankan tugas sebagai saksi.

“Saksi merupakan salah satu faktor penting di dalam proses pemilu 2024 khususnya dalam perhitungan suara,” ucapnya seperti yang dikutip melalui laman pdiperjuangan jatim.

Karena pentingnya fungsi saksi, maka menjadi salah satu alasan Ketua Umum PDI Perjuangan untuk melembagakan saksi menjadi sebuah badan Partai, yakni Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN).

Dengan dilembagakan, diharapkan saksi partai sifatnya menjadi permanen sehingga saksi yang ditugaskan akan semakin matang dalam setiap proses Pemilu.

“Ketua umum menilai saksi ini adalah garda kedua pemenangan partai setelah struktural dan Kader Partai. Saya berharap semua saksi bisa menjalankan tugas dengan baik, karena betapa pentingnya fungsi saksi dalam mengamankan suara partai,” harap Yayuk.

Baca: Banteng Kota Surabaya Bidik Raih 20 Kursi di DPRD

Pada Pemilu 2024 mendatang, lanjut Yayuk, pertanyaannya bukan mau menang atau tidak. Tapi memang harus menang dan yang dibutuhkan adalah menang tebal.

Sebagai pengurus DPP, Yayuk minta agar semua saksi selalu disiplin dalam menjalankan tugas. Dirinya melarang seorang saksi datang terlambat, artinya surat tugas datang dulu baru orangnya menyusul.

“Hal pertama yang harus diperhatikan saksi adalah disiplin, disiplin waktu, disiplin kerja, dan disiplin dalam rangka melihat proses pemilihan. Jangan menunggu, saksi harus aktif,” tegasnya

Yayuk kembali menegaskan, bahwa peran dari saksi sangat penting, sehingga kader yang bertugas menjadi saksi harus selalu menjaga kesehatan.

Quote